JAKARTA, Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya penguatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai benteng penjaga kualitas ruang publik di tengah derasnya arus informasi digital. Hal ini disampaikannya dalam audiensi bersama KPI pada Senin, 17 November 2025, di Ruang Rapat Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
Ibas menyampaikan apresiasi atas langkah KPI menjalin silaturahmi dengan DPR. Menurutnya, hal ini menunjukkan KPI bukan hanya regulator yang menjalankan fungsi pengawasan, tetapi lembaga yang terbuka terhadap dialog, kolaborasi, dan perbaikan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ibas menegaskan bahwa dunia penyiaran memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter, pola pikir, dan masa depan bangsa.
“Penyiaran bukan sekadar industri. Ia adalah cermin peradaban. Bila cermin itu bening, bangsa dapat melihat arah perjalanannya. Bila cermin itu buram, kita kehilangan peta,” ujarnya.
Ia menilai lansekap media yang berubah cepat, serta semakin kaburnya batas antara televisi, platform digital, dan konten global, menuntut KPI untuk lebih relevan dan berdaya menghadapi tantangan zaman.
Sepuluh Poin Penguatan KPI
Dalam audiensi tersebut, Ibas menyampaikan sepuluh poin penguatan agar KPI mampu menjalankan mandat publik secara optimal:
1. Memperkuat independensi KPI, baik secara struktural maupun fungsional, sebagaimana praktik regulator independen di negara maju seperti Ofcom (Inggris) dan ACMA (Australia).
2. Menegakkan aturan secara konsisten dan berwibawa agar dihormati pelaku industri penyiaran.
3. Mengadopsi transformasi digital secara menyeluruh, mengikuti pergeseran tontonan ke platform digital.
4. Menguatkan literasi media nasional untuk menangkal hoaks, disinformasi, dan manipulasi.
5. Menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam kebijakan pengawasan konten.
6. Memperkuat indeks kualitas program sehingga KPI juga berperan sebagai penentu standar siaran berkualitas.
7. Menjamin transparansi dan efektivitas mekanisme pengaduan publik.
8. Mendorong keberpihakan pada konten lokal dan keragaman budaya nasional.
9. Mengoptimalkan dukungan pendanaan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan KPI.
10. Mengadaptasi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam sistem pemantauan siaran.
Ibas menegaskan pentingnya seluruh poin tersebut dalam menjaga kualitas ruang siaran publik.
“KPI bukan sekadar lembaga. Ia adalah benteng terakhir kita. Kita tidak menginginkan generasi yang lahir dari konten yang gelap; kita ingin generasi yang tumbuh dari konten yang cerdas, bermartabat, dan berketuhanan,” tegasnya.
Para anggota Komisi I DPR RI yang hadir turut memberikan pandangan konstruktif dalam audiensi tersebut. Komisioner KPI, Aliyah, turut menyampaikan tantangan yang dihadapi KPI, terutama dalam pengawasan konten di era digital yang semakin kompleks.
“Kami menerima banyak sekali laporan terkait konten digital di luar ranah kewenangan KPI. Karena itu, regulasi harus diperbarui agar masyarakat mendapatkan perlindungan yang sama, baik dari siaran televisi maupun platform daring,” ungkapnya.
Pimpinan Komisi I DPR RI, H. Anton Sukartono Suratto, menekankan pentingnya dukungan negara bagi KPI.
“KPI harus diperkuat, baik dari sisi anggaran maupun aspek regulasinya. Negara harus hadir memastikan KPI mampu mengawasi penyiaran yang kini berkembang pesat di berbagai platform,” ujarnya.
Ir. H. Mulyadi, anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menekankan urgensi instrumen sanksi yang tegas dan berdampak.
“Kalau hanya sekadar mengingatkan, tentu tidak akan menimbulkan perubahan. KPI perlu memiliki instrumen sanksi yang jelas agar lembaga penyiaran lebih disiplin dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, yang juga merupakan anggota Komisi 1 DPR RI FPD menekankan pentingnya keadilan regulasi bagi seluruh media.
“Harus ada keadilan regulasi bagi media televisi dan media daring. Publik harus terlindungi dari konten negatif di semua platform, sementara pelaku industri juga tidak boleh dirugikan,” jelas Rizki.
Mengakhiri audiensi, Ibas menegaskan bahwa penguatan KPI merupakan langkah strategis untuk menjaga ruang publik Indonesia tetap sehat, bermartabat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Sudah cukup era KPI berperan setengah hati. Kita membutuhkan KPI yang berperan sepenuh jiwa,” ujar EBY.
Ia juga menekankan bahwa Fraksi Partai Demokrat akan terus mengawal proses penguatan regulasi penyiaran, termasuk RUU Penyiaran, agar mampu menjawab tantangan era digital dan memastikan hak publik terhadap informasi berkualitas tetap terjamin.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan; Pimpinan Komisi I DPR RI, H. Anton Sukartono Suratto; Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah; serta Ir. H. Mulyadi bersama jajaran staf Fraksi Partai Demokrat. Hadir pula Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Aliyah; Sekretaris KPI Pusat, Umri; serta para pejabat struktural KPI lainnya. Dialog berlangsung hangat dan konstruktif sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola penyiaran nasional.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik tolak sinergi berkelanjutan antara Fraksi Partai Demokrat, Komisi I DPR RI, dan KPI dalam memperkokoh penyiaran nasional yang sehat, membangun, serta berakar pada nilai-nilai kebangsaan.







