DPR Soroti 24 Produk Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya, Desak BPOM Perketat Pengawasan

JAKARTA, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Netty Prasetiyani, menyoroti temuan 24 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap 1.858 sampel produk herbal, obat kuasi, dan suplemen kesehatan sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Read More

Netty menegaskan, praktik pencampuran bahan kimia dalam produk yang diklaim sebagai herbal merupakan pelanggaran serius yang berisiko membahayakan kesehatan masyarakat.

“Produk yang seharusnya berbasis bahan alami justru dicampur dengan zat kimia obat keras. Ini sangat berbahaya karena dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis,” ujar Netty dalam keterangannya, Rabu (8/4).

Ia menjelaskan, sejumlah zat seperti sildenafil, steroid, hingga sibutramin yang ditemukan dalam produk tersebut dapat memicu risiko kesehatan serius, mulai dari gangguan jantung hingga kerusakan organ.

Menurut Netty, maraknya produk dengan klaim efek instan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh produsen tidak bertanggung jawab untuk menarik konsumen.

“Keinginan masyarakat untuk mendapatkan hasil cepat seringkali dimanfaatkan oleh produsen nakal dengan mencampurkan bahan kimia agar produk terasa manjur,” kata dia.

Karena itu, ia mendorong BPOM memperluas pengawasan, termasuk terhadap distribusi produk di platform digital dan media sosial yang kini menjadi jalur utama pemasaran.

“Pengawasan harus diperluas hingga ke ruang digital, karena banyak produk seperti ini dipasarkan secara online tanpa kontrol yang memadai,” tegas politisi tersebut.

Selain pengawasan, Netty juga menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat lebih kritis dalam memilih produk kesehatan, terutama terhadap produk yang menjanjikan hasil instan.

Ia juga mendesak penindakan tegas terhadap produsen dan distributor produk ilegal untuk menimbulkan efek jera.

Menurut dia, sinergi antara BPOM, kementerian terkait, dan aparat penegak hukum perlu diperkuat guna memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.

“Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas. Negara harus hadir memastikan setiap produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan terjamin,” ujar Netty.

Related posts

Leave a Reply