DPR Sahkan APBN 2026: Belanja Negara Tembus Rp3.842 Triliun, Defisit 2,68% PDB

Ilustrasi, ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 menjadi undang-undang melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa (23/9). Pengesahan ini menjadi pijakan penting dalam perencanaan fiskal nasional tahun depan.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan bahwa pembahasan RAPBN 2025 telah dilakukan secara mendalam dan menyeluruh, mulai dari Komisi I hingga Komisi XIII, dan dirampungkan di Badan Anggaran.

Read More

“Pemerintah perlu gesit, kreatif, dan inovatif dalam memanfaatkan kekuatan fiskal pada RAPBN 2026,” tegas Said saat menyampaikan laporan di sidang paripurna.

Dalam APBN 2026 yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR, terdapat beberapa asumsi makro sebagai dasar penyusunan anggaran; Pertumbuhan ekonomi: 5,4%, Inflasi: 2,5%, Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS, Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%, Harga minyak mentah: US$70 per barel, Lifting minyak: 610 ribu barel per hari, Lifting gas: 984 ribu barel setara minyak per hari

Target pendapatan negara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun, yang terdiri atas; Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun, Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): Rp459,20 triliun, Hibah: Rp0,66 triliun

Sementara itu, belanja negara disepakati mencapai Rp3.842,73 triliun, dengan rincian; Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun dan Transfer ke daerah (TKD): Rp692,99 triliun

Dengan komposisi tersebut, defisit anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp639,15 triliun, atau setara 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski fokus utama tertuju pada pelaksanaan APBN 2026, Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar mulai menyiapkan strategi fiskal yang lebih adaptif dan efisien untuk menghadapi tantangan tahun 2026.

Sejumlah pengamat juga menyoroti potensi pelebaran defisit pada RAPBN 2026, yang dinilai sebagai sinyal pelonggaran disiplin fiskal. Namun, DPR menegaskan bahwa fleksibilitas anggaran harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab dan transparan.

Related posts

Leave a Reply