DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025–2030 dalam Rapat Paripurna

Ilustrasi, ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Pengesahan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Rapat paripurna dibuka dengan laporan Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana, mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota KY. Dede menyampaikan bahwa seluruh proses uji kelayakan telah dilakukan sesuai prosedur.

Read More

Setelah laporan disampaikan, Dasco meminta persetujuan anggota dewan yang hadir. Persetujuan pun diberikan secara bulat.

“Apakah laporan Komisi III atas uji kelayakan fit and proper test calon anggota Komisi Yudisial dapat disetujui?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.

Berikut daftar tujuh anggota KY periode 2025–2030 yang disetujui DPR:

  1. F. Williem Saija — unsur mantan hakim

  2. Setyawan Hartono — unsur mantan hakim

  3. Anita Kadir — unsur praktisi hukum

  4. Desmihardi — unsur praktisi hukum

  5. Andi Muhammad Asrun — unsur akademisi hukum

  6. Abhan — unsur tokoh masyarakat, mantan Ketua Bawaslu

  7. Abdul Chair Ramadhan — unsur akademisi hukum

Pemilihan tujuh anggota tersebut sebelumnya dilakukan melalui rapat pleno Komisi III DPR pada Rabu (19/11/2025) setelah proses fit and proper test.

Related posts

Leave a Reply