JAKARTA, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah telah mengesahkan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) sepanjang Tahun Sidang 2024–2025.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Khusus Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
“Sepanjang tahun sidang 2024–2025 ini, DPR bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan 16 RUU menjadi undang-undang,” ujar Puan di hadapan anggota dewan.
Puan juga menyebut, saat ini terdapat 10 RUU yang tengah dalam tahap pembahasan tingkat I, atau tahap akhir sebelum disahkan dalam rapat paripurna. Ia tidak merinci RUU mana saja yang dimaksud, namun menegaskan bahwa proses legislasi terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Selama masa sidang tersebut, DPR juga telah menjalankan berbagai kegiatan melalui alat kelengkapan dewan. Dalam periode ini, telah diselenggarakan:
-
282 rapat kerja,
-
259 rapat dengar pendapat (RDP),
-
196 rapat dengar pendapat umum (RDPU), dan
-
560 kunjungan kerja pengawasan ke berbagai daerah.
Selain menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, DPR juga menerima berbagai aspirasi masyarakat, baik secara langsung maupun melalui platform digital resmi DPR.
“DPR juga telah menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website DPR,” tutur Puan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDI-P.
Meski capaian kuantitatif menjadi salah satu indikator kinerja, Puan mengingatkan bahwa yang lebih penting adalah kualitas produk legislasi yang dihasilkan. Menurut dia, setiap undang-undang yang disahkan harus memberikan dampak nyata dan positif bagi kehidupan masyarakat.
“Yang terpenting, setiap keputusan DPR benar-benar membawa manfaat nyata bagi rakyat. Apakah hidup rakyat menjadi lebih mudah dan nyaman?” ucapnya.
Puan menilai bahwa saat ini kedaulatan rakyat yang diemban DPR tengah diuji oleh tantangan dan persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Ia menyebut berbagai isu krusial yang perlu dijawab melalui fungsi legislasi dan pengawasan DPR, mulai dari kebutuhan hidup layak dan bermartabat, akses pendidikan dan layanan kesehatan yang terjangkau, hingga pemerataan pembangunan antarwilayah.
“DPR harus dapat menghadirkan kedaulatan rakyat dalam kehidupan berbangsa. Artinya, DPR harus benar-benar mewakili kepentingan rakyat dalam setiap fungsi yang dijalankan,” kata dia.