JAKARTA, Rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. Keputusan tersebut diambil setelah hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari rapat konsultasi yang dilakukan pengganti rapat Badan Musyawarah DPR. Pansus ini akan beranggotakan perwakilan dari berbagai komisi di DPR.
RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah, dan merupakan RUU carry over yang diteruskan dari periode sebelumnya. Pada periode sebelumnya, RUU ini telah melalui proses Pembicaraan Tingkat I, namun tidak dapat dilanjutkan hingga akhir periode 2019-2024, sehingga dibawa ke periode 2024-2029.
RUU ini diusulkan oleh pemerintah untuk dibahas lebih lanjut karena masih terdapat kekosongan hukum dalam pengelolaan ruang udara nasional. Kekosongan hukum ini dianggap menjadi penyebab sering terjadinya pelanggaran di ruang udara Indonesia, yang berpotensi mengancam pertahanan dan keamanan serta kedaulatan NKRI.
Beberapa sektor yang masih menghadapi masalah dalam pengelolaan ruang udara, antara lain batas wilayah vertikal dan horizontal, tindak pidana terkait pelanggaran kedaulatan, serta aksi menerobos daerah terlarang.
Setelah disetujui, berikut adalah susunan keanggotaan Pansus RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara yang terdiri dari anggota dari berbagai fraksi di DPR:
-
PDIP:
- Junico B.P. Siahaan
- TB Hasanudin
- Stevano Rizki Adranacus
- I Wayan Sudirta
- Alex Indra Lukman
- Yasti Soepredjo Mokoagow
-
Golkar:
- Nurul Arifin
- Gavriel P. Novanto
- Mangihut Sinaga
- Ilham Pangestu
- Ali Mufthi
-
Gerindra:
- Andi Iwan Darmawan Aras
- Mulyadi
- Endipat Wijaya
- Moreno Soeprapto
-
NasDem:
- Amelia Anggarini
- Rajiv
- Mori Hanavi
- Teguh Iswara Suardi
-
PKB:
- Hasanudin Wahid
- Syamsu Rizal
- Abdullah
- Muhammad Hilman Mufidi
-
PKS:
- Idrus Salim Aljufri
- Hamid Noor Yasin
- Yanuar Arif Wibowo
-
PAN:
- Farah Puteri Nahlia
- Muhammad Syauqie
-
Demokrat:
- Frederik Kalalembang
- Ishak Mekki
Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Pengelolaan Ruang Udara yang penting bagi tata kelola ruang udara nasional, sehingga dapat memperkuat kedaulatan negara di udara dan meningkatkan sistem pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran di ruang udara Indonesia.