JAKARTA, Komisi VII DPR RI memanggil sejumlah produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk menjelaskan sumber air yang digunakan dalam proses produksi. Rapat dengar pendapat digelar di Kompleks Parlemen, Senin (10/11/2025), dan dihadiri oleh perwakilan berbagai merek besar seperti AQUA, Le Minerale, Cleo, dan lainnya.
Dalam rapat tersebut, setiap produsen diminta menjelaskan asal sumber air—apakah dari pegunungan, mata air, atau hasil pengeboran tanah dalam.
PT Tirta Investama, produsen AQUA, menegaskan bahwa air yang digunakan tetap berasal dari sumber air pegunungan. Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menjelaskan bahwa proses pengeboran dilakukan hanya sebagai metode untuk mengakses air yang tersimpan di akuifer terlindungi.
“Pengeboran itu cara untuk mendapatkan air dari sumber tanah dalam atau akuifer yang tertekan dan terlindungi secara alami oleh lapisan batuan selama ratusan tahun,” kata Vera.
“Jadi sumber air AQUA tetap air pegunungan sesuai hidrogeologi setempat,” tambahnya.
Sementara itu, PT Panfila Indosari, produsen air minum merek RON 88, menggunakan mata air alami dari Gunung Mandalawangi, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Perwakilan perusahaan, Dewi, menyebut air tersebut keluar langsung melalui celah batuan tanpa proses pengeboran.
Kemudian, PT Amidis Tirta Mulia, produsen Amidis, mengaku menggunakan air bawah tanah sebagai bahan baku utama. Perwakilannya, Oki Setiawan, menegaskan bahwa Amidis tidak pernah mengklaim sebagai air pegunungan karena produk mereka merupakan air destilasi.
Untuk PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Le Minerale, air diambil dari akuifer dalam di kedalaman 80–120 meter, di kawasan resapan air di dataran tinggi di atas 800 meter. Hal ini dijelaskan oleh Johan Muliawan, Pembantu Hubungan Eksternal Le Minerale.
Adapun PT Muawanah Al Ma’soem, produsen Al Ma’soem, memanfaatkan mata air Gunung Manglayang di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sesuai keterangan perwakilan perusahaan, Evan Agustianto.
Sementara PT Super Wahana Tehno, produsen Pristine, menggunakan mata air dari Gunung Pangrango. Perwakilannya, Edwin, menegaskan bahwa sumber air produk mereka bukan berasal dari air tanah.
Sedangkan PT Sariguna Prima Tirta, produsen Cleo, menggunakan air tanah dalam. Hal senada disampaikan oleh PT Jaya Lestari Sejahtera, produsen Le Yasmin, yang juga menggunakan sumber air sumur dalam, menurut keterangan perwakilan perusahaan, Dwi.
Rapat ini menjadi langkah awal DPR untuk memastikan pengelolaan sumber daya air nasional dilakukan secara berkelanjutan dan adil, terutama oleh industri air kemasan yang memanfaatkan sumber daya alam publik.







