JAKARTA, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eko Wahyudi, menilai keputusan pemerintah memperpanjang penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tahun 2025 hingga 31 Januari 2026 sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga pangan nasional, khususnya beras.
Menurut Eko, kebijakan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi potensi gejolak harga pada awal tahun, mengingat beras merupakan komoditas pangan utama yang sangat memengaruhi inflasi dan daya beli masyarakat.
“Perpanjangan SPHP ini penting untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengakses beras dengan harga yang wajar, sekaligus menahan lonjakan harga di pasar,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Eko berpandangan, perpanjangan penyaluran beras SPHP mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. Ia menilai, momentum pergantian tahun kerap diikuti kenaikan harga akibat gangguan distribusi dan meningkatnya permintaan, sehingga intervensi pemerintah masih sangat dibutuhkan.
Dari sudut pandang Komisi IV DPR, Eko menekankan bahwa kebijakan SPHP harus dijalankan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan terkoordinasi agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat. Ia mengingatkan, keterlambatan distribusi dapat mengurangi efektivitas stabilisasi harga.
Karena itu, Eko mendorong Perum Bulog dan instansi terkait untuk memaksimalkan sisa target penyaluran SPHP 2025 selama masa perpanjangan.
“Komisi IV selalu menekankan agar distribusi SPHP tidak tersendat di lapangan. Stok ada, anggaran ada, maka penyaluran harus berjalan optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eko menilai kebijakan ini memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah dan menengah. Dengan harga beras yang lebih terkendali, beban pengeluaran rumah tangga dapat ditekan sekaligus membantu pemerintah menjaga inflasi pangan.
Namun demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan SPHP tetap memperhatikan kepentingan petani, sehingga stabilisasi harga di tingkat konsumen tidak merugikan harga gabah di tingkat produsen.
Eko juga menegaskan bahwa SPHP tidak dapat dijadikan solusi tunggal jangka panjang. Ia mendorong pemerintah untuk terus memperkuat produksi pangan nasional, memperbaiki tata kelola cadangan beras, serta membenahi sistem distribusi.
“SPHP adalah instrumen penting dalam kondisi tertentu, tetapi ketahanan pangan sejati hanya bisa dicapai jika produksi kuat, distribusi efisien, dan petani sejahtera. Komisi IV akan terus mengawal kebijakan pangan agar berpihak pada rakyat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan penyaluran program SPHP beras tahun 2025 diperpanjang hingga 31 Januari 2026. Perpanjangan tersebut telah disetujui Kementerian Keuangan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengatakan kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi fluktuasi harga pangan pasca pergantian tahun.
“Bapanas telah menginformasikan kepada Bulog dan para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah serta Satgas Pangan Polri, bahwa SPHP beras tahun 2025 masih dapat dilanjutkan sampai 31 Januari 2026,” kata Sarwo dalam keterangan resmi, Minggu (11/1/2026)






