DPR Minta Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Jadi Opsi Paling Akhir

JAKARTA, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seharusnya menjadi opsi paling akhir yang diambil pemerintah di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai skenario sebelum memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi.

Read More

“Saya minta kalau bisa opsi itu paling akhir, bukan terakhir, paling akhir,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Misbakhun menilai pemerintah harus menyiapkan berbagai skenario terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengingat harga minyak dunia yang sangat fluktuatif.

Ia mencontohkan harga minyak mentah Brent yang sempat menyentuh level tertinggi dalam perdagangan intraday sebelum akhirnya mengalami koreksi tajam.

Harga Brent untuk kontrak Mei 2026 ditutup naik 6,8 persen menjadi 98,96 dollar AS per barel pada Senin setelah sebelumnya sempat mencapai puncak 119,50 dollar AS per barel dalam sesi perdagangan yang sama. Penurunan sekitar 20 dollar AS dari level tertinggi tersebut disebut sebagai salah satu koreksi intraday terbesar dalam sejarah.

Menurut Misbakhun, lonjakan harga minyak dunia berpotensi menimbulkan risiko terhadap fiskal Indonesia karena asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN ditetapkan sekitar 70 dollar AS per barel.

“Nah ketika melewati 70 dollar AS per barel tentu ada risikonya terhadap APBN kita,” ujarnya.

Ia menambahkan, kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak langsung pada kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari bahan pokok, pangan, hingga transportasi.

Karena itu, pemerintah diharapkan berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menekan inflasi dan daya beli masyarakat.

“Kalau daya beli masyarakat terpengaruh, maka akan memengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi kita,” kata politisi Fraksi Golkar tersebut.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah hingga kini belum memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Menurut dia, kondisi kas negara saat ini masih cukup kuat untuk meredam gejolak harga energi global sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

“Sampai sekarang belum ada kebijakan untuk mengubah subsidi BBM, dalam pengertian menaikkan harga BBM. Karena kita lihat seperti apa kondisinya,” ujar Purbaya saat ditemui di Pasar Tanah Abang, Jakarta.

Ia menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa di tengah volatilitas harga minyak yang masih berlangsung dalam waktu singkat.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan harga energi global dan mengevaluasi dampaknya terhadap APBN dalam satu bulan ke depan.

“Nanti kalau setelah sebulan semuanya berubah, kita akan evaluasi secara menyeluruh,” kata dia.

Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan untuk melakukan penyesuaian terhadap postur APBN apabila lonjakan harga minyak dunia terus berlanjut dan membebani fiskal negara.

Purbaya menambahkan, APBN akan tetap difungsikan sebagai shock absorber atau peredam guncangan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Related posts

Leave a Reply