DPR Dorong Perlindungan Pekerja Kreatif, Soroti Kasus Amsal Sitepu

JAKARTA, Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mendorong kolaborasi lintas kementerian untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja industri kreatif, menyusul kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Sitepu.

Menurut Siti, pekerja kreatif merupakan kelompok rentan yang belum mendapatkan perlindungan komprehensif, baik dari sisi hukum, kesehatan mental, maupun jaminan sosial ketenagakerjaan.

Read More

“Penyelesaian persoalan ini tidak bisa dilihat hanya dari aspek kreativitas, tetapi harus mencakup aspek hukum, ekonomi digital, ketenagakerjaan, hingga kepariwisataan,” kata Siti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/4).

Ia menilai kasus yang menimpa Amsal Sitepu menjadi sinyal kuat adanya celah perlindungan terhadap pelaku industri kreatif yang selama ini belum tertangani secara sistemik.

“Kasus ini adalah letupan dari kerentanan yang selama ini ada. Jangan sampai terulang pada pekerja kreatif lainnya,” ujarnya.

Siti juga menyoroti kondisi kerja pekerja kreatif yang cenderung fleksibel namun tidak memiliki batasan jelas, sehingga berpotensi menimbulkan beban kerja berlebih tanpa perlindungan yang memadai.

Selain itu, ia menilai akses terhadap jaminan sosial masih belum menyentuh pekerja lepas, karena skema perlindungan umumnya hanya diperuntukkan bagi pekerja dengan status tetap.

Di sisi lain, sektor ekonomi kreatif terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sektor ini tumbuh sebesar 5,69 persen pada 2025 dan menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja.

“Ini menunjukkan bahwa pekerja industri kreatif memiliki kontribusi besar dalam menopang perekonomian nasional. Mereka adalah pencipta lapangan kerja,” kata Siti.

Ia menambahkan, tingginya kreativitas generasi muda menjadi modal penting dalam mendorong kemandirian ekonomi di tengah keterbatasan lapangan kerja formal.

Menurut dia, kehadiran Kementerian Ekonomi Kreatif merupakan langkah strategis negara untuk mewadahi potensi tersebut sekaligus membangun ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“Negara harus hadir memastikan kreativitas anak bangsa tidak justru berujung pada kerentanan, tetapi menjadi kekuatan ekonomi yang terlindungi dan bermartabat,” ujar Siti.

Related posts

Leave a Reply