JAKARTA, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memaparkan lima urgensi utama pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Hal ini disampaikan Bob saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025), bersama sejumlah elemen masyarakat seperti Koalisi Masyarakat Sipil untuk RUU PPRT, JALA PRT, serta perwakilan mahasiswa.
“Kami telah menempatkan lima urgensi pengesahan RUU PPRT. Naskah akademik juga akan kami perbarui dan mutakhirkan,” tegas Bob Hasan dalam forum tersebut.
Lima Urgensi RUU PPRT Menurut DPR
-
Kesetaraan Hak dan Perlindungan
Bob menegaskan bahwa Pekerja Rumah Tangga (PRT) harus ditempatkan setara dengan pekerja sektor lain dari sisi hak, pengawasan, dan perlindungan hukum. -
Jawaban terhadap Desakan Internasional
Dunia internasional telah lama mempertanyakan ketiadaan regulasi yang melindungi PRT di Indonesia. Pengesahan RUU ini akan menjawab kekhawatiran tersebut. -
Jaminan Keamanan dan Hak Kerja PRT
RUU PPRT akan memberikan kepastian hukum, keamanan kerja, dan perlindungan hak-hak dasar para pekerja rumah tangga. -
Perlindungan Pekerja Migran
Aturan ini akan memberi nilai tambah bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri, sebagai bukti bahwa negara hadir melindungi pekerja domestik. -
Dorong Asas Resiprositas
Dengan payung hukum yang kuat di dalam negeri, Indonesia berhak menuntut negara lain untuk memperlakukan pekerja migran Indonesia secara adil dan setara, sesuai prinsip resiprositas.
RUU Perlindungan PRT telah dibahas sejak lebih dari 20 tahun lalu, namun belum juga disahkan. Bob menyebut bahwa Baleg DPR periode sebelumnya (2019–2024) telah menyusun draf awal, dan kini pembahasan dilanjutkan oleh anggota Baleg periode saat ini.
“Kami harus memperbaiki kembali draf yang lama. Perlindungan menjadi aspek yang paling utama,” ujarnya.
Dukungan terhadap pengesahan RUU PPRT juga datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang berjanji mempercepat proses legislasi RUU ini.
Dalam peringatan May Day 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5), Presiden menyatakan bahwa pembahasan RUU ini akan dimulai minggu depan dan ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan.
“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. DPR sudah laporkan ke saya bahwa minggu depan RUU ini mulai dibahas,” ujar Presiden Prabowo di hadapan ratusan ribu buruh.