DPR Desak BPOM dan Polri Razia Vape Zombie yang Mengandung Etomidate

Ilustrasi Vape

JAKARTA, Komisi IX DPR RI mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Polri untuk segera melakukan razia terhadap rokok elektronik (vape) jenis baru yang mengandung etomidate, zat berbahaya yang membuat penggunanya tampak seperti “zombie”. Vape jenis ini dilaporkan telah masuk ke Indonesia setelah marak di Singapura dan Malaysia.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan kekhawatirannya atas beredarnya vape zombie di Tanah Air. Menurutnya, langkah cepat dan tegas harus segera diambil untuk mencegah peredaran produk ilegal dan berbahaya tersebut.

Read More

“Yang pertama tentu kami akan sampaikan pada BPOM terkait izin edar ataupun razia jika ilegal import,” kata Irma, dalam keterang persnya Senin (11/8/2025).

Irma, yang juga merupakan anggota BURT DPR RI dan politisi Partai NasDem, menegaskan bahwa kerja sama antar lembaga harus diperkuat untuk menangkal bahaya vape zombie ini.

“BPOM harus bekerjasama dengan aparat, Kepolisian, Imigrasi, Syahbandar, dan KPLP, dalam rangka penyitaan barang-barang ilegal tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anaknya yang berisiko mengonsumsi vape berbahaya ini.

Vape zombie adalah istilah yang digunakan untuk menyebut rokok elektrik mengandung zat etomidate, yaitu sejenis obat bius yang jika disalahgunakan dapat menyebabkan efek mengantuk ekstrem, kehilangan kesadaran, hingga perilaku tidak terkendali—mirip zombie.

Kasus penyalahgunaan vape etomidate sebelumnya ditemukan di Singapura dan Malaysia, dan kini diduga telah masuk melalui jalur tidak resmi ke Indonesia.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau juga menyatakan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya vape zombie. Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, mengatakan pihaknya belum menemukan peredaran resmi, tetapi terus melakukan pemantauan ketat.

“Sepanjang kami melakukan pengamatan, belum ditemukan vape zombie ini beredar di Kepri, namun kami tetap waspada,” ujar Anggoro.

Komisi IX meminta BPOM untuk memperketat izin edar produk vape, terutama yang mengandung zat adiktif atau bahan kimia berbahaya. Selain itu, Irma menilai perlu adanya sinkronisasi antara BPOM, Polri, Bea Cukai, dan Imigrasi untuk memperkuat pengawasan di pintu masuk negara.

“Ini soal keselamatan generasi muda kita. Jangan sampai kita kecolongan,” pungkas Irma.

Related posts

Leave a Reply