Ketua DPR RI Puan Maharani menginginkan agar DPR dan pemerintah bersinergi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi yang akan dibahas di Komisi I DPR.
“Jadi apa yang akan dibahas secara mendalam dalam pembahasan di Komisi I DPR RI tentu saja harus ada sinergi antara pemerintah dengan Komisi I untuk tidak menimbulkan efek negatif yang akan ditimbulkan,” kata Puan usai menerima Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Puan menjelaskan RUU Perlindungan Data Pribadi yang menjadi usul inisiatif pemerintah, sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna pada Senin (3/2) akan dibahas di Komisi I DPR.
Dia mengatakan kalau DPR dan pemerintah berhasil membahas RUU tersebut, Indonesia akan menjadi negara yang ke-127 yang mempunyai RUU terkait dengan perlindungan data pribadi.
“Saya juga tadi menyampaikan bahwa inisiatif pemerintah yang disampaikan ini adalah dengan semangat akan melindungi data pribadi dari hal-hal yang negatif. Tentu saja nantinya pun harus bermanfaat untuk seluruh warga negara Indonesia dalam perlindungan data pribadinya,” ujarnya.
Puan menjelaskan, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa RUU PDP harus dibahas secara terbuka, jangan sampai menimbulkan persepsi publik yang negatif.
Menurut dia, jangan sampai timbul draf atau Daftar Inventarisir Masalah (DIM) yang tidak sesuai dengan apa yang dibahas di Komisi I DPR RI.
“Dan kami juga meminta pemerintah bersama-sama dengan Komisi I DPR itu harus bisa menyosialisasikan terkait draf dan DIM yang akan dibahas sehingga tidak timbul hal-hal yang sebenarnya tidak dibahas di DPR,” katanya.