JAKARTA, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komisi V DPR RI menyepakati tambahan anggaran tahun 2025 yang kini resmi mencapai Rp 26,24 triliun, naik signifikan dari pagu awal Rp 17,67 triliun yang sebelumnya telah disetujui bersama.
Kesepakatan ini disahkan dalam rapat kerja (raker) yang digelar Kamis (8/5), menyusul adanya pelonggaran kebijakan efisiensi anggaran yang sebelumnya diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam paparannya menyampaikan bahwa pagu efektif Kemenhub kini telah mengalami penyesuaian seiring dengan adanya luncuran anggaran dari tahun sebelumnya.
“Pagu efektif pada 2025 sebesar Rp 26,24 triliun. Ini termasuk pelimpahan anggaran dari tahun 2024 yang mencakup SBSN Rp 3,15 triliun, BLU Rp 43,3 miliar, dan PHLN Rp 6,59 miliar,” jelas Dudy.
Namun, perubahan tersebut sempat memicu perdebatan dalam forum. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mempertanyakan kejelasan data anggaran yang disampaikan Menhub karena sebelumnya hanya diketahui bahwa pagu efektif Kemenhub sebesar Rp 17,67 triliun.
“Kalau ada angka Rp 34,6 triliun, kami belum pernah terima. Yang kami bahas hari ini hanya tambahan pagu Rp 26,6 triliun, bukan yang Rp 34,6 triliun. Kalau memang ada, tolong lampirkan Surat Menteri Keuangannya,” tegas Lasarus.
Ia menekankan pentingnya kejelasan administrasi karena pada raker 13 Februari lalu, DPR hanya menerima informasi resmi berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-75/MK/02/2025 yang menetapkan pagu sebesar Rp 17,72 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Dudy menyatakan siap merevisi dan menyesuaikan data agar sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Baik Pak, nanti saya akan revisi kembali,” jawabnya singkat.
Rapat kemudian menghasilkan keputusan bersama untuk mengesahkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 26,24 triliun. Ketua Komisi V, Lasarus, menyatakan bahwa keputusan ini sudah final.
“Sudah disahkan dan ditandatangani. Programnya bisa langsung dijalankan,” ungkapnya.
Pada awalnya, pagu indikatif Kemenhub sempat mencapai Rp 31,45 triliun, namun turun drastis akibat kebijakan efisiensi menjadi Rp 17,87 triliun. Setelah dilakukan penyesuaian, nilai efisiensi tersebut direvisi menjadi Rp 13,73 triliun sehingga pagu kembali naik menjadi Rp 17,73 triliun. Kini, dengan adanya tambahan anggaran dari sisa tahun sebelumnya, pagu final meningkat menjadi Rp 26,24 triliun.