JAKARTA, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Kamis (12/3/2019).
Ketua Umum (Ketum) DPP GMNI, Arjuna P. Aldino hadir dalam audiensi tersebut. Didampingi Ketua Bidang Riset dan Teknologi (Ristek) DPP GMNI Ridho Ary Azhari, Ketua Bidang Media dan Propaganda (Medpro) DPP GMNI Ariyansah NK, Wakil Ketua Bidang Ristek DPP GMNI Charis Subarcha dan Wakil Ketua Bidang Medpro DPP GMNI, Addahrariyatul.
Kedatangan perwakilan DPP GMNI diterima Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, di ruang kerjanya, Lantai 7 Kantor Kementerian Kominfo.
Ada beberapa hal yang jadi fokus pembahasan. Di antaranya, pencegahan dan penindakan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terpapar paham radikalisme.
“Untuk di kementerian, sudah berjalan (memberantas radikalisme). Salah satunya, dengan tes kebangsaan kepada seluruh ASN,” kata Sekjen Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti yang akrab disapa Niken itu.
Selain itu, lanjut Niken, dalam hal sistem informasi kaitannya dengan layanan pelaporan, pihaknya telah menerapkan aplikasi. Namanya, Aduan ASN dengan teknologi berbasis Artificial Intelligence System (AIS)
“Para ASN bisa melaporkan oknum yang terdindikasi, terpapar radikalisme. Dan kementerian akan memverifikasi. Jika terbukti, maka kementerian akan melakukan teguran sebanyak tiga kali. Teguran ketiga, diberhentikan. Kami sudah menindak satu orang yang terpapar. Dan sudah dinonaktifkan (sebagai ASN),” bebernya.
Penyuluhan tentang nilai-nilai kebangsaan juga masif dilakukan kepada seluruh ASN yang berada di daerah-daerah, yang bertugas di instansi, di bawah Kementerian Kominfo.
DPP GMNI, memberi apresiasi terhadap langkah Kementerian Kominfo di internalnya, dalam hal pemberantasan radikalisme anti Pancasila.
“Kami bangga, terhadap langkah dan tindak yang tegas dan tidak kompromi terhadap radikalisme,” kata Ketum DPP GMNI, Arjuna P. Aldino.
Pada kesempatan itu, ketum DPP GMNI yang terpilih pada Kongres XXI GMNI di Ambon ini juga mendorong, agar Kementerian Kominfo aktif mensosialisasikan ke masyarakat cara alias langkah pelaporan jika menemukan ASN yang terindikasi terpapar radikalisme.
“Agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yg sudah dibuat. DPP GMNI juga mengajak semua elemen terlibat aktif dalam memberantas radikalisme anti Pancasila di dunia ASN,” pungkas Arjuna.