JAKARTA, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menilai kebijakan hilirisasi industri yang dijalankan pemerintah sejak 2010 hingga hari ini belum mencerminkan arah industrialisasi nasional yang berdaulat, berkeadilan, dan berkelanjutan. Penilaian ini disampaikan sebagai bagian dari evaluasi kritis terhadap arah pembangunan ekonomi nasional yang dinilai masih bertumpu pada logika investasi asing dan ekspor produk bernilai tambah rendah.
Ketua DPP GMNI Bidang Hubungan Industri dan Hilirisasi, Prima Dwi Dzaldi, menegaskan bahwa hilirisasi seharusnya dimaknai sebagai proses penguatan rantai nilai industri secara menyeluruh, mulai dari penguasaan bahan baku hingga kedaulatan teknologi dan hubungan industrial yang adil. Namun, menurutnya, praktik hilirisasi saat ini justru mengalami penyempitan makna.
“Hilirisasi kita masih bersifat kuantitatif dan transaksional, mengejar angka investasi dan ekspor, tetapi lemah dalam membangun kedaulatan teknologi, kapasitas industri nasional, dan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.
Dalam catatan akademiknya, GMNI menyoroti stagnasi kontribusi sektor industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang hanya berkisar 18–19% pada 2023, jauh di bawah capaian awal 2000-an yang berada di angka lebih dari 30%.
Data tersebut, menurut GMNI, menunjukkan bahwa hilirisasi yang digadang-gadang memperkuat industri nasional belum merombak struktur ekonomi secara fundamental. Produk hilir yang dihasilkan sebagian besar masih berada pada tingkat setengah jadi, belum memasuki rantai produksi berteknologi tinggi.
GMNI juga menilai kuatnya dominasi modal besar dan asing dalam sektor strategis membuktikan bahwa negara belum mengambil posisi sebagai pengendali arah industrialisasi.
Pemerintah justru lebih menampilkan peran sebagai fasilitator investasi, sementara nilai tambah ekonomi tertinggi tetap mengalir ke luar negeri. Kondisi ini terlihat jelas pada kawasan industri seperti Morowali, di mana pendapatan daerah meningkat tetapi mayoritas nilai tambah tetap terpusat pada perusahaan besar dan investor asing.
Persoalan berikutnya menyangkut lemahnya transfer teknologi. GMNI menilai sejak hilirisasi dijalankan lebih dari satu dekade lalu, belum muncul pusat riset nasional yang menopang peningkatan kemampuan industri dalam negeri.
Ketergantungan pada teknologi ekstraksi dan pemrosesan dari China atau Jepang masih dominan, khususnya pada komoditas seperti nikel dan tembaga. Di saat yang sama, keterampilan tenaga kerja lokal di banyak daerah industri tidak mengalami peningkatan signifikan.
Di sisi hubungan industrial, GMNI menemukan akar masalah lain seperti praktik upah murah, belum meratanya peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, serta perlindungan buruh yang lemah di kawasan-kawasan hilirisasi.
Menurut Prima, hilirisasi tidak boleh dipisahkan dari kualitas kerja yang layak. “Jika buruh hanya menjadi penopang struktur produksi yang eksploitatif, maka hilirisasi tak akan pernah berpihak pada rakyat,” katanya.
GMNI juga mengkritik minimnya keterlibatan UMKM dan industri kecil-menengah dalam rantai pasok hilirisasi. Fragmentasi rantai pasok membuat hilirisasi hanya menguntungkan segelintir korporasi besar, bukan menjadi lokomotif pemerataan ekonomi sebagaimana dijanjikan pemerintah.
Selain itu, dampak lingkungan turut disorot sebagai aspek yang diabaikan dalam proses hilirisasi. Peningkatan produksi nikel dan ekspansi perkebunan sawit di sejumlah daerah berkontribusi pada deforestasi, pencemaran air, serta tekanan sosial terhadap masyarakat lokal. Ketiadaan standar keberlanjutan yang kuat membuat hilirisasi rentan melahirkan masalah ekologis jangka panjang.
GMNI juga menyinggung tekanan global yang menyertai kebijakan hilirisasi, mulai dari sengketa perdagangan dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) hingga risiko ketergantungan industri terhadap pemain global.
Kebijakan larangan ekspor bijih, misalnya, memunculkan perlawanan dari negara lain dan menempatkan Indonesia dalam posisi tawar yang rumit dalam perdagangan internasional.
Berdasarkan kajian ini, prima menyampaikan, DPP GMNI merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. Pertama, mengarahkan hilirisasi dari sekadar mengejar ekspor menuju penguatan kedaulatan industri dan teknologi nasional.
Kedua, memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pengendali rantai pasok industri.
Ketiga, mewajibkan transfer teknologi yang konkret dan terukur, termasuk pembangunan pusat riset dan keterlibatan perguruan tinggi dalam inovasi industri.
Keempat, memastikan hubungan industrial yang adil melalui standar upah layak dan perlindungan buruh.
Kelima, mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai pasok hilirisasi. Keenam, menjadikan keberlanjutan lingkungan dan sosial sebagai indikator utama keberhasilan.
Prima menegaskan pentingnya menempatkan hilirisasi kembali pada landasan ideologis, yakni Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Jika hilirisasi tidak mengubah struktur ketergantungan ekonomi, maka yang kita bangun bukan industrialisasi nasional, melainkan kolonialisme ekonomi dalam wajah baru,” pungkas Prima.







