PALEMBANG, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penerapan sistem gaji tunggal (single salary system) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), guna menjamin kesejahteraan hingga masa pensiun.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2025 yang digelar di Griya Agung Palembang, Sabtu (4/10/2025), Zudan menyatakan sistem ini merupakan solusi utama bagi problem penghasilan ASN, khususnya golongan I dan II, yang selama ini masih sangat rendah dan belum mencukupi kebutuhan pasca-kerja.
“Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena hutang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegas Zudan dalam siaran pers, Senin (6/10/2025).
Menurut Zudan, skema single salary system akan menggabungkan komponen gaji pokok dan tunjangan menjadi satu kesatuan. Dengan sistem ini, perhitungan pensiun ASN akan menjadi lebih tinggi dan adil karena mencakup hingga 75% dari total penghasilan saat aktif bekerja.
“Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan sistem baru ini, prosesnya lebih sederhana dan hasilnya lebih layak,” katanya.
Korpri sendiri telah mendorong gagasan ini sejak satu dekade lalu. Zudan berharap, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru menjabat sejak September 2025 dapat segera merealisasikan kebijakan tersebut demi kesejahteraan ASN secara menyeluruh.
Selain isu gaji, Zudan juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi ASN. Ia mendesak agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Hukum ASN yang telah diusulkan sejak 2016 segera disahkan.
“ASN harus punya keberanian bertindak di lapangan tanpa takut dikriminalisasi. Ini hanya bisa terwujud jika perlindungan hukumnya jelas,” ujarnya.
Di bidang teknologi, BKN kini tengah membangun Sistem Kepegawaian Nasional Terpadu berbasis digital. Sistem ini akan menyatukan data ASN seperti halnya sistem kependudukan (Dukcapil), sehingga proses administrasi seperti mutasi, promosi, hingga pensiun menjadi lebih cepat, efisien, dan bebas hambatan.
Rakernas Korpri 2025 bertajuk “Korpri Solid Mewujudkan Asta Cita” ini juga menjadi momentum penting untuk menyusun rekomendasi kebijakan ASN kepada Presiden RI, yang mencakup peningkatan integritas, netralitas ASN, birokrasi sehat, serta layanan publik yang lebih baik.
“Korpri maju terus, birokrasi sehat, ASN terlindungi, dan pelayanan publik makin baik. Itulah manfaat yang harus benar-benar dirasakan keluarga ASN dan masyarakat,” tutup Zudan.