JAKARTA, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru saja merilis laporan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) 2024 pada Kamis (30/1). Berdasarkan laporan tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan skor terendah dalam hal kepatuhan etik penyelenggara pemilu di Indonesia.
Menurut Tenaga Ahli Analisis IKEPP DKPP, Nur Hidayat Sardini, DKI Jakarta masuk dalam daftar 10 provinsi dengan skor terendah, bersama dengan provinsi lainnya seperti Riau, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Bengkulu, Papua Barat Daya, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.
“Jakarta adalah yang terendah, baik untuk KPU DKI Jakarta maupun Bawaslu DKI Jakarta,” ujar Nur Hidayat dalam paparannya pada Kamis (30/1/2025). Ia juga menambahkan, “Ada apa dengan DKI sebenarnya? Perasaan ada di depan hidung KPU dan Bawaslu RI, di depan hidung.”
Dalam laporan IKEPP 2024, skor untuk KPU DKI Jakarta tercatat di angka 47,43, sedangkan Bawaslu DKI Jakarta meraih skor 46,14. Skor ini menunjukkan bahwa perilaku penyelenggara pemilu di Jakarta masih dinilai kurang oleh para responden, dengan pengamatan pada aspek pelembagaan etik yang dianggap lemah.
“Perilaku kode etik penyelenggara pemilu di Jakarta masih dianggap kurang, yang artinya masih ada kelemahan dalam soal pelembagaan etik,” jelas Nur Hidayat.
Saat ditanya mengenai faktor yang menyebabkan rendahnya indeks kepatuhan etik di DKI Jakarta, Nur Hidayat mengungkapkan bahwa ia belum dapat memastikan penyebab pastinya karena keterbatasan riset yang dilakukan. Meskipun demikian, ia menyebutkan beberapa kemungkinan, termasuk ketidakpuasan terhadap manajemen penyelenggaraan pemilu yang dapat mempengaruhi persepsi responden.
“Mungkin para responden punya pengalaman tertentu yang memang membuat mereka menilai tidak memuaskan. Itu sangat memengaruhi penilaian mereka,” ungkapnya.
Meskipun begitu, Nur Hidayat menegaskan bahwa tujuan utama dari laporan IKEPP ini adalah untuk memberikan gambaran kondisi kepatuhan etik penyelenggara pemilu di berbagai daerah di Indonesia. “Kita ingin membuat peta, melihat gambaran yang terjadi,” tambahnya.
Dengan hasil ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kode etik di masa yang akan datang, sehingga dapat menciptakan pemilu yang lebih bersih dan kredibel.