JAKARTA, Indonesia merupakan negara yang rawan bencana alam termasuk gempabumi karena posisi Indonesia berada di wilayah cincin api pasifik. Kondisi ini perlu diantisipasi dengan melakukan upaya mitigasi bencana yang bersifat struktural agar dapat menghindari dampak kerusakan yang ditimbulkan dari bencana gempabumi pada berbagai jenis bangunan di daerah rawan gempa. Salah satu upaya yang dapat di dorong adalah melalui penerapan konstruksi bangunan ramah gempa.
Demikian salah satu poin penting yang disampaikan oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Amran, M.Si pada saat menerima audiensi dari PT. Katama Suryabumi selaku salah satu pemegang hak paten Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) di Ruang Rapat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan pada Kamis (18/01/2024).
Berdasarkan indeks risiko bencana gempa bumi di Indonesia, terdapat 304 daerah yang berada pada risiko tinggi. Bahkan, beberapa kawasan strategis nasional juga berada di zona rawan gempabumi.
“Lakukan mitigasi bencana, kami mendorong adanya kebijakan Pengurangan Risiko Bencana dalam prioritas pembangunan di daerah sekaligus mendukung penerapan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana di daerah,” jelas Amran.
Konstruksi Sarang Laba-Laba (KSLL) merupakan inovasi anak negeri yang ramah gempabumi dan telah mendapatkan paten dari Kementerian Hukum dan HAM sehingga bangunan yang ada diatas KSLL mampu terlindungi. Penerapan konstruksi pondasi tersebut telah teruji di beberapa kejadian gempabumi seperti di Aceh, Padang dan Palu.
Amran mengatakan bahwa inovasi teknologi ini sangat baik dan sekiranya dapat diaplikasikan pada bangunan gedung-gedung kantor pemerintahan di daerah yang diharapkan dapat meminimalisir dampak kerugian yang akan dialami pemerintah daerah terhadap aset yang dimilikinya pada saat terjadi gempa.
“Perhatikan manfaatnya apa yang akan dicapai dengan membuat bangunan berketahanan gempa, tingkat kandungan dalam negeri KSLL yang sudah mencapai 100% dan teknik pengaplikasian yang menyerap banyak tenaga kerja, hal ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah untuk memprioritaskan produk-produk dalam negeri dan menyerap lapangan kerja sehingga teknologi ini dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah saat melakukan proses perencanaan pembangunan konstruksi,” ucap Amran.
Hadir dalam rapat perwakilan pejabat Ditjen Bina Bangda, Ditjen Bina Keuda dan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
“Libatkan lintas sektor untuk membangun ketangguhan terhadap bencana gempabumi di daerah dengan tetap memperhatikan aspek kewenangan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Saya harap koordinasi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan ketahanan infrastruktur bangunan gedung milik pemerintah daerah terhadap bencana gempabumi,” tutup Amran.