Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut ada empat kategori dalam identifikasi corona COVID-19, penyakit karena infeksi virus yang bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut sampai kematian.
“Kita ada empat kategori dalam COVID-19. Satu, kategori orang dalam pemantauan atau ODP, itu orang yang datang dari daerah pandemik (negara terjangkit COVID-19), namun kemudian tidak ada gejala,” jelas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Agus Budi Raharjo di Bantul, Jumat.
Dia menambahkan, kemudian kategori dua adalah orang dalam pengawasan yang itu sudah dirawat dan diperiksa di rumah sakit karena terdapat gejala-gejala seperti demam, batuk, sesak nafas namun belum spesifik mengarah pada gejala virus yang kini menjadi wabah dunia tersebut.
“Kemudian kategori suspect (dugaan) pasien COVID-19, pasien ini masih menunggu hasil cek laboratorium, dan belum terkonfirmasi. Nah setelah itu baru dinyatakan positif apabila sudah terkonfirmasi hasil dari cek laboratorium,” terangnya.
Dia pun menjelaskan, penanganan orang dan pasien dalam empat kategori tersebut berbeda dan disesuaikan dengan standar operasional prosedur yang dikeluarkan pemerintah. Dan saat ini di Bantul tidak ada pasien positif COVID-19, melainkan hanya orang dalam pengawasan.
“Biasanya (hasil laboratorium) terkirim 24 jam terus hasilnya, tetapi sampai dengan saat ini (pasien) yang sudah ada baik di RSUP Sardjito maupun di RSPS (Rumah Sakit Panembahan Senopati) Bantul semua konfirmasi negatif,” lanjutnya.
Agus mengemukakan, berkaitan dengan kesiapan pencegahan dan penanganan kasus kesehatan khususnya COVID-19, Dinkes sudah mengadakan rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah setempat, termasuk siap melakukan penjemputan pasien dengan gejala-gejala mirip dengan terinfeksi COVID-19.
“Sudah koordinasi di provinsi, bahwa kita lakukan penjemputan kalau memang ada pasien dengan gejala-gejala tersebut dan habis dari daerah endemis atau negara yang terjangkit itu kita lakukan penjemputan. Kemarin sudah sepakat paling tidak kita akan jemput,” tambahnya.
Dia menjelaskan, untuk penjemputan pasien sudah menyiapkan ambulans dari Unit Public Safety Center (PSC) 119 Bantul, RS PKU Muhammadiyah Bantul, RS Hardjo Lukito dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul, dan juga Palang Merah Indonesia (PMI) Bantul.
“Untuk biaya pengobatan sesuai dengan regulasi yang ada kita terapkan, kalau sudah dirawat dan tidak ada jaminan BPJS, kita jamin sesuai dengan mekanisme yang ada di Bantul,” katanya.