DIM Revisi KUHAP Diterima DPR, Dasco: Pembahasan Dimulai Pekan Depan

JAKARTA, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah untuk Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dengan diterimanya DIM tersebut, DPR RI akan segera menugaskan Komisi III untuk memulai pembahasan secara resmi dalam waktu dekat.

“DIM-nya sudah kita terima. Pembahasan Komisi III, rencananya begitu. Nanti akan diumumkan di rapat paripurna terdekat,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Read More

Dasco menjelaskan, Komisi III DPR RI telah melakukan berbagai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pemangku kepentingan dalam beberapa bulan terakhir untuk menyerap masukan terhadap revisi KUHAP.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah turut mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam penyusunan DIM yang baru saja diserahkan. Karena itu, Dasco menilai pembahasan revisi KUHAP sudah dapat segera dimulai.

“Dalam masa sidang ini kita akan minta kepada komisi terkait membahas. Karena partisipasi masyarakat, baik dari pemerintah saat menyusun DIM maupun saat DPR membahas, itu dirasa sudah cukup,” jelasnya.

Revisi KUHAP merupakan salah satu agenda legislasi prioritas nasional. Penandatanganan DIM dilakukan secara resmi dalam acara di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, pada Senin (23/6/2025).

Penandatanganan tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dasco menargetkan, rapat kerja antara DPR dan pemerintah untuk membahas revisi KUHAP akan dimulai pada pekan depan.

“Insya Allah minggu depan akan mulai rapat kerja antara pemerintah dan DPR, dan akan memulai pembahasan-pembahasan UU,” ujar Dasco.

Related posts

Leave a Reply