JAKARTA, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR bersama sejumlah asosiasi perguruan tinggi berlangsung cukup lama. Rapat digelar sejak 14.00 hingga menjelang maghrib.
Dalam rapat tersebut, diungkap ada penyelewengan dari anggaran KIP kuliah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI) Prof Budi Djatmiko.
“Pak Prabowo bilang ke saya bagaimana PTS, ndak usah dibantu, tetapi diberikan KIP lebih banyak, tapi dengan sedih mohon maaf sekali, KIP kemarin banyak dari temen-temen DPR yang aspirasi tapi di sana ada jual beli, mudah-mudahan tahun ini enggak dan saya sudah lapor ke Pak Presiden. Itu ada yang lima juta, tujuh juta. Itu oknumnya saya ndak tahu siapa, tapi laporan dari kami sudah ada,” ujar Prof Budi di sela-sela paparannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025)
RDPU juga dihadiri oleh Ketua Umum Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (ABP PTSI), Ketua Umum Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI), Ketua Yayasan Panca Bhakti Utama (YPBU) Pontianak, Ketua Umum Perhimpunan Pengelola Laboratorium Pendidikan Indonesai (PPLPI), Ketua Umum Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia (HPTKI), dan Yayasan Bakti Kemanusiaan Palang Merah Indonesia. Agendanya adalah penyampaian aspirasi tentang lembaga pendidikan tinggi.
Pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi X DPR Himatul Aliyah dari Fraksi Gerindra mencoba memperdalam pernyataan Prof Budi. Ia meminta menyebutkan di kampus mana dan siapa oknumnya.
“Tadi ada disebut penyelewengan, kami mau tau juga mana kampus yang seperti itu, kampus mana ataupun oknumnya, banyak juga di lapangan kita temui kita langsung minta pecat dari jabatannya, kami mohon informasinya,” ujar Himatul dari meja pimpinan sidang.
“Bukan perguruan tingginya bu, dari DPR-nya,” sahut Prof Budi.
Himatul menyangkal, ia menyebut Komisi X DPR aktif melakukan pengawasan anggaran KIP kuliah.
“Kayaknya ndak mungkin Pak, kita kan melakukan tugas pengawasan,” terang Himatul.
Tak berhenti di situ, Prof Budi mempertegas bahwa permainan anggaran KIP kuliah sudah menjadi rahasia umum.
“Mengatasnamakan TA, saya kira kita tau semuanya. Semua tau, karena memang kami, aspirasi ini kemudian melalui ya ngomongnya sih TA, tapi saya kan ndak tahu, nah itu yang jadi masalah,” tutup Prof Budi.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengalokasikan anggaran KIP Kuliah sebesar Rp13,9 triliun di tahun 2024. Anggaran ini ditujukan untuk mendukung mahasiswa yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan, sehingga memastikan pendidikan tinggi dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.