GMNI Jakarta Raya: Usut Dugaan Korupsi Joko Widodo dan Keluarganya

JAKARTA, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Raya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak lembaga antirasuah tersebut segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo beserta keluarganya. Desakan ini merujuk pada laporan Organisasi Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebutkan Joko Widodo sebagai salah satu mantan presiden terkorup di dunia.

KPK Harus Tegas dan Transparan

Dalam pernyataannya, GMNI Jakarta Raya menyoroti sikap pasif KPK terhadap dugaan korupsi yang telah ramai diperbincangkan publik. Mereka menilai, KPK belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang sudah disampaikan.

Read More

“Sudah ada banyak laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh Joko Widodo beserta keluarganya. Namun, KPK belum memberikan kepastian hukum,” ujar perwakilan GMNI Jakarta Raya dalam keterangan persnya, Kamis (16/01/2025).

Laporan Dugaan KKN oleh Aktivis dan Organisasi

GMNI Jakarta Raya juga mengungkapkan bahwa beberapa laporan telah disampaikan ke KPK, antara lain:

  • 10 Januari 2022: Aktivis Nurani ’98 melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang.
  • 23 Oktober 2024: Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan dugaan gratifikasi dan suap berupa penggunaan jet pribadi oleh putra Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
  • 9 Agustus 2024: GMNI Jakarta Selatan melaporkan dugaan tindakan KKN oleh keluarga Joko Widodo.

GMNI menilai laporan-laporan tersebut cukup menjadi dasar bagi KPK untuk segera mengambil langkah penyelidikan.

Kritik Terhadap KPK

GMNI Jakarta Raya menyesalkan pernyataan KPK yang hanya menunggu laporan baru dari masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut. “Sikap ini menunjukkan bahwa KPK tidak bekerja untuk kepentingan rakyat, melainkan demi menyelamatkan mantan penguasa dan oligarki di lingkaran kekuasaan,” tegas GMNI.

Tuntutan GMNI kepada KPK

GMNI Jakarta Raya mendesak KPK untuk:

  1. Memeriksa harta kekayaan Joko Widodo beserta keluarganya dalam 10 tahun terakhir.
  2. Memanggil Joko Widodo, istri, anak-anak, menantu, serta kroninya untuk dimintai keterangan.
  3. Segera meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan.

Harapan untuk Pemulihan Citra KPK

GMNI berharap pimpinan KPK yang baru dapat mengembalikan wibawa lembaga tersebut dan membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Aksi ini menjadi pengingat bagi KPK untuk menjalankan tugasnya sesuai asas-asas yang diamanatkan dalam UU Nomor 19 Tahun 2019, seperti kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas. “Kami menuntut keadilan dan transparansi demi menyelamatkan bangsa dari praktik korupsi yang merusak,” tutup pernyataan GMNI Jakarta Raya.

 

Related posts

Leave a Reply