JAKARTA, Sejumlah jurnalis dan pekerja media menggelar demo penolakan revisi UU Penyiaran di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Perwakilan anggota komisi I DPR RI F-NasDem, M Farhan, menemui massa.
Dia mengatakan kebebasan berpendapat ialah bagian penting dalam demokrasi. Dia juga mengapresiasi aspirasi yang disampaikan massa.
“Ini merupakan salah satu upaya kita untuk tetap menjaga semangat demokrasi, di mana salah satu pilar utamanya adalah kebebasan berpendapat,” kata Farhan di depan massa, Senin (27/5/2024).
Dia mengatakan bahwa saat ini, perubahan lanskap media terjadi luar biasa. Sehingga menurutnya, memang berbagai macan perubahan dilakukan.
“Secara teknis perubahan atau revisi UU Penyiaran harus dilakukan karena sudah ada perubahannya di klaster Penyiaran UU Ciptaker. Jadi induk UU-nya harus diubah, namun memang konsekuensinya adalah ketika kita membuka pintu revisi UU, maka terbuka juga berbagai macam upaya untuk melakukan perubahan di pasal-pasal yang lain,” tutur legislator itu.
Dia menjelaskan pasal yang perlu diubah. Namun, menurutnya tak masalah apabila masuk ide-ide lain tentang perubahan itu.
“Karena pasalnya yang mau diubah sebetulnya cuman pasal analog switch off sudah lewat, tetapi masuk juga ide-ide lain, apakah salah? Tentu tidak,” jelasnya.
“Semua orang boleh berpendapat, bahwa ternyata salah satu yang dimasukkan mengancam kebebasan pers. Saya termasuk yang setuju agar pasal-pasal tersebut tidak dimasukkan ke dalam revisi UU Penyiaran,” sambungnya.
Farhan mengatakan ada 580 kepentingan dari seluruh total anggota DPR. Dia mengatakan bahwa ada kepentingan yang ingin media dan pers dikontrol seperti dahulu.
“Kalau saya anggota DPR satu-satunya, saya berhentiin semuanya. Tapi ada 580 orang yang mewakili 580 kepentingan. Masing-masing punya kepentingan, dan dalam alam demokrasi semua kepentingan harus ditampung, diakomodir,” ungkapnya.
“Jadi saya berada dalam kepentingan di mana memastikan kebebasan pers, kebebasan berpendapat, melalui media saya kepentingannya itu. Tetapi jangan salah, ada juga yang ngajak agar supaya media dan pers dikontrol lagi seperti zaman dulu, ada. Nggak itu,” lanjutnya.