JAKARTA, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan bahwa posisi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang terkendali dibandingkan target defisit tahun ini sebesar 2,78% dari PDB.
“Kinerja APBN tetap terjaga dengan defisit 1,56% dari PDB dan keseimbangan primer yang positif,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Oktober 2025, Selasa (14/10/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyebutkan bahwa keseimbangan primer APBN tercatat surplus sebesar Rp18 triliun, menandakan bahwa pendapatan negara masih mampu menutupi pengeluaran di luar pembayaran bunga utang.
Dari sisi pendapatan, hingga akhir kuartal III-2025, realisasi mencapai Rp1.863,3 triliun atau setara dengan 65% dari outlook tahun 2025. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp2.008,6 triliun.
“Meskipun lebih rendah dari capaian tahun lalu, tekanan ini bersumber dari penurunan harga komoditas, terutama yang memengaruhi penerimaan perpajakan di sektor migas dan tambang,” jelas Purbaya.
Sementara itu, belanja negara tercatat mencapai Rp2.234,8 triliun atau 63,4% dari outlook. Belanja pemerintah pusat tumbuh tipis sebesar 1,6% menjadi Rp1.589,9 triliun, sementara Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp74,6 triliun.
“Efektivitas belanja didorong dari pagu perencanaan program prioritas, bantuan sosial, dan belanja modal untuk infrastruktur,” tegas Menkeu.
Purbaya menekankan bahwa kinerja APBN hingga kuartal III masih dalam jalur yang sehat dan adaptif terhadap kondisi ekonomi global yang menantang, termasuk fluktuasi harga komoditas dan ketidakpastian pasar internasional.
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit anggaran dalam batas aman, sekaligus menjaga keberlanjutan program strategis seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta program pengentasan kemiskinan.