Daya Saing Digital Indonesia Merosot ke Peringkat 51 Dunia, Terendah di ASEAN Setelah Filipina

Ilustrasi media sosial (ANTARA/freepik.com)

JAKARTA, Daya saing Indonesia di bidang teknologi digital mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025. Berdasarkan laporan 2025 World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) yang disusun oleh Institute for Management Development (IMD) dan dipublikasikan Selasa (4/11/2025), posisi Indonesia turun ke peringkat 51 dunia.

Padahal, pada 2024 Indonesia sempat menempati peringkat 43, posisi terbaik dalam lima tahun terakhir. Penurunan ini sekaligus mengembalikan Indonesia ke posisi yang sama seperti pada 2022 lalu.

Read More

Sejak 2021, tren daya saing digital Indonesia sempat menunjukkan perbaikan. Indonesia naik dari peringkat 53 (2021) menjadi 46 (2023), dan mencapai puncaknya di peringkat 43 pada 2024. Namun, capaian positif itu tak berlanjut di 2025.

Penurunan peringkat ini membuat posisi Indonesia kini menjadi salah satu yang terendah di kawasan ASEAN, hanya lebih tinggi dari Filipina yang berada di peringkat 56.

Menariknya, meski berada di bawah Indonesia, Filipina justru mencatatkan peningkatan daya saing digital dibanding tahun sebelumnya. Negara tersebut naik dari posisi 61 ke 56, menjadi capaian terbaiknya sejak 2022. IMD mencatat peningkatan pada indikator kesiapan masa depan dan teknologi di Filipina, meski indikator pengetahuan menurun.

Sementara itu, Malaysia berhasil naik dua peringkat ke posisi 34, setelah tahun lalu berada di peringkat 36. Malaysia sendiri sempat berada di posisi 27 pada 2021.
Adapun Thailand turun satu peringkat ke posisi 38, sementara Singapura yang sebelumnya menempati posisi pertama kini turun ke peringkat tiga dunia.

Secara global, Swiss menempati posisi pertama dalam daya saing digital dunia tahun ini, naik satu peringkat dari posisi dua tahun lalu. Amerika Serikat mengikuti di posisi kedua, setelah sebelumnya berada di urutan empat.

Laporan IMD World Digital Competitiveness Ranking 2025 ini disusun berdasarkan survei terhadap 6.162 eksekutif senior perusahaan dari 69 negara. Pemeringkatan ini menilai tiga pilar utama: pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan suatu negara dalam menghadapi transformasi digital.

Penurunan daya saing Indonesia ini dinilai dapat menjadi peringatan bagi pemerintah dan pelaku industri untuk memperkuat fondasi ekonomi digital, terutama dalam hal inovasi teknologi, literasi digital, dan pengembangan talenta digital nasional.

Related posts

Leave a Reply