Danantara Siap Suntik Dana untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di 7 Daerah

JAKARTA, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan akan menyuntikkan dana pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste to Energy (WtE) di sejumlah daerah. Pendanaan dilakukan melalui skema equity financing atau penyertaan modal.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Patria Sjahrir, mengatakan pihaknya akan berinvestasi dengan membentuk perusahaan patungan (joint venture) bersama konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Read More

“Kita akan suntikkan dana dari sisi equity, kita bikin JV bersama-sama dengan konsorsium. Yang paling penting pendanaan equity, kita fokus pada 7 tempat yang sudah disebutkan Menko Pangan,” ujar Pandu di Wisma Danantara, dikutip Selasa (4/11/2025).

Pandu belum merinci jumlah dana equity yang akan dikucurkan untuk proyek tahap pertama ini. Ia menegaskan, angka pasti akan diumumkan setelah proses finalisasi investasi selesai.

“Jumlah equity-nya kita sebut kalau sudah selesai,” kata Pandu.

Tahap awal pengembangan PLTSa ini akan difokuskan di tujuh wilayah, yakni Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bogor, Tangerang Raya, Semarang, Bekasi Raya, dan Medan Raya.

Menurut Pandu, proyek ini tak hanya diharapkan memberikan keuntungan ekonomi yang layak, tetapi juga dampak sosial dan lingkungan yang signifikan.

“Ada dua konsep: economic return dari kita memang harus return yang layak, lalu social economic return bagaimana kita bisa mengurangi masalah lingkungan hidup,” jelasnya.

Pandu menyebut, pengembangan satu unit PLTSa berkapasitas 1.000 ton sampah per hari membutuhkan investasi sebesar Rp 2,5 triliun hingga Rp 3,2 triliun.

“Kita bisa jalankan proyek kalau Internal Rate of Return (IRR)-nya masuk. Perhitungan kita high single digit dalam dolar,” tambahnya.

Sebelumnya, Danantara mengumumkan akan melaksanakan tender batch pertama proyek PLTSa pada Kamis, 6 November 2025. Tender ini mencakup tujuh wilayah paling potensial yang telah disetujui oleh Kemenko Pangan dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Managing Director Investment Danantara, Stefanus Ade Hadiwidjaja, menjelaskan bahwa pemerintah dan Danantara telah menyeleksi 24 perusahaan yang masuk dalam Daftar Penyedia Terpilih (DPT). Seluruh perusahaan tersebut diwajibkan membentuk konsorsium untuk mengikuti tender lanjutan.

“Kemenko Pangan bersama KLH sudah melakukan review terhadap kota, dan sudah keluar 7 kota pertama. Dari DPT itu, kami minta untuk mencari partner lokal juga untuk konsorsium,” kata Stefanus.

Menurut Stefanus, setiap kota akan memiliki konsorsium tersendiri agar pemerataan proyek dapat terwujud.

“Tanggal 6 kita buka dengan 7 kota, masing-masing kota akan ada vendor masing-masing. Jadi bisa ada 7 konsorsium yang menang. Kita juga tidak mau satu konsorsium menang terlalu banyak,” ujarnya.

Melalui proyek ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah di perkotaan dapat diubah menjadi sumber energi ramah lingkungan sekaligus mendukung target ekonomi hijau dan transisi energi nasional.

Related posts

Leave a Reply