Dana Hibah Pengamanan Pemilu Gubernur Sumbar Rp18,27 Miliar

KOTA PADANG, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan enam kabupaten/kota  menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan pemilihan gubernur tahun 2020 sebesar Rp18,27 milar.

“Anggaran ini untuk pra, saat dan pasca pelaksanaan Pilgub Sumbar. Mudah-mudahan dengan anggaran ini bisa menjaga situasi Pilkada serentak kondusif, aman, tertib dan lancar sehingga terpilih kepala daerah terbaik,” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Selasa. Setelah NPHD itu ditandatangani maka anggaran sudah bisa dicairkan sesuai dengan tahapan dan rencana anggaran.

Read More

Sesuai PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang dilaksanakan 23 September 2020, ada 14 daerah yang melaksanakan Pilkada di Sumbar.

Daerah itu masing-masing Provinsi Sumbar, 11 kabupaten yaitu Solok, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman Barat, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam dan Limapuluh Kota serta dua kota masing-masing Solok dan Bukittinggi. Seluruh daerah harus mengalokasikan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilu dan pengamanan di daerah masing-masing.

Sementara enam kabupaten dan kota yang tidak menggelar Pilkada serentak pada 2020 masing-masing Kota Padang, Pariaman, Padang Panjang, Sawahlunto, Payakumbuh dan Kabupaten Kepulauan Mentawai tetap harus mengalokasikan dana hibah untuk pengamanan Pemilu Gubernur. “Pemprov Sumbar dan enam daerah ini lah yang menandatangani NPHD hari ini,” kata Irwan.

Besaran dana hibah itu masing-masing untuk Polda Sumbar Rp8,3 miliar, Polresta Padang Rp3,4 miliar, Polresta Pariaman Rp1,2 miliar, Polresta Padang Panjang Rp1,1 miliar, Polresta Sawahlunto Rp1,1 miliar, Polresta Payakumbuh Rp1,6 miliar dan Mentawai Rp1,2 miliar.

Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto mengatakan pihaknya akan mengelola anggaran tersebut dengan mengedepankan bersih, transparan dan akuntabel untuk menghindari permasalahan hukum yang bisa timbul di kemudian hari. “Saya ingat jajaran untuk tertib administrasi,” katanya. (ant)

Related posts

Leave a Reply