JAKARTA, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi mengumumkan daftar calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari unsur masyarakat untuk masa kerja 2025–2030. Proses seleksi ini dilakukan secara terbuka sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025.
Pendaftaran dibuka secara daring melalui laman resmi https://simzat.kemenag.go.id mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025, dan telah memasuki tahap akhir dengan ditetapkannya 16 nama calon.
“Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya,” tegas Abu Rokhmad, Ketua Tim Seleksi sekaligus Dirjen Bimas Islam, dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Berikut 16 nama calon anggota Baznas yang dinyatakan lolos tahapan seleksi sebelumnya:
-
Andi Faisal Bakti (Tokoh Masyarakat Islam)
-
Deding Ishak (Tokoh Masyarakat Islam)
-
Dikdik Sodik Mudjahid (Tokoh Masyarakat Islam)
-
Idy Muzayyad (Tenaga Profesional)
-
Mas’ud Halimin (Tokoh Masyarakat Islam)
-
Mokhamad Mahdum (Tenaga Profesional)
-
Neyla Saida Anwar (Ulama)
-
Noor Achmad (Ulama)
-
Nur Budi Hariyanto (Tenaga Profesional)
-
Rizaludin Kurniawan (Tokoh Masyarakat Islam)
-
Saidah Sakwan (Tokoh Masyarakat Islam)
-
Sarmidi (Ulama)
-
Siti Masrifah (Tokoh Masyarakat Islam)
-
Syarifuddin (Tokoh Masyarakat Islam)
-
Zainut Tauhid Saadi (Tokoh Masyarakat Islam)
-
Zumrotul Mukaffa (Tenaga Profesional)
Para calon diwajibkan menyerahkan langsung dokumen tambahan sebagai syarat lanjutan, yaitu:
-
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku, diterbitkan oleh Mabes Polri
-
Surat hasil medical check-up dan keterangan sehat rohani dari dokter di rumah sakit pemerintah
Dokumen diserahkan ke Sekretariat Tim Seleksi di Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kemenag.
Tahapan Seleksi dan Jadwal Lengkap
Proses seleksi anggota Baznas 2025–2030 telah melalui beberapa tahap, dan saat ini telah memasuki proses finalisasi. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
-
Pendaftaran: 25 Agustus – 9 September 2025
-
Seleksi Administrasi: 10 – 15 September 2025
-
Pengumuman Administrasi: 16 September 2025
-
Seleksi Kompetensi: 19 September 2025
-
Pengumuman Kompetensi: 25 September 2025
-
Seleksi Wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025
-
Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025
Nama-nama yang lolos akan diusulkan oleh Menteri Agama kepada Presiden, yang nantinya akan memilih delapan orang untuk diajukan kepada DPR RI guna mendapat pertimbangan dan persetujuan.
“Seleksi ini bukan sekadar mencari figur, tetapi memastikan Baznas ke depan diisi oleh sosok-sosok berintegritas, kompeten, dan punya visi kuat membangun tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Waryono Abdul Ghafur, Sekretaris Tim Seleksi.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2020, berikut besaran hak keuangan (gaji) anggota Baznas per bulan:
-
Ketua: Rp 31.460.000
-
Wakil Ketua: Rp 27.098.000
-
Anggota: Rp 24.022.000