Operasi dan perdagangan efek
-
Jenis pesanan yang dapat dilakukan nasabah
-
Pesanan pada harga pasar (market order)
-
Pesanan terbatas (limit order)
-
Pesanan sebalk mungkin (discretionary order)
-
Pesanan tak terbatas (unlimit order)
-
Jawaban :
-
I, II, III, IV
-
I, II, III
-
I,II
-
I
-
Pesanan yang harus dilaksanakan seketika pada penawaran atau permintaan yang terbaik saat itu adalah
-
Market Order
-
Limit Order
-
Discretionary Order
-
Unlimit Order
-
Anggota bursa wajib memberikan konfirmasi kepada nasabah setelah terjadinya transaksi selambat-lambatnya:
-
1 hari setelah transaksi terjadi
-
24 jam hari setelah transaksi terjadi
-
2 hari setelah transaksi terjadi
-
48 jam setelah transaksi terjadi
-
Bukti mengenai hak yang melekat pada efek yang memungkinkan para pemegang saham untuk membeli efek baru sebelum ditawarkan kepada pihak lain disebut:
-
Bukti Warrant
-
Bukti Option
-
Bukti Right
-
Semua Salah
-
Perdagangan efek di bursa terbagi atas PASAR REGULER, PASAR NON REGULER (NEGOSIASI) dan PASAR TUNAI. Yang termasuk didalam perdagangan di PASAR NON-REGULER (NEGOSIASI) adalah:
-
-
Odd-Lot Trading
-
Block Trading
-
Crossing
-
Porsi Asing
-
Jawaban
-
-
-
I, II
-
I, IV
-
I, III
-
III, IV
-
-
-
Perdagangan dalam jumlah besar (block trading) dapat dilakukan antar anggota bursa dengan jumlah sekurang-kurangnya
-
100.000 saham
-
200.000 saham
-
400.000 saham
-
500.000 saham
-
Dalam perdagangan reguler pembayaran dan penyerahan saham dilakukan pada T + 4 dan pada pasar tunai pembayaran dan penyerahan dilakukan seketika (cash and carry). Sedangkan perdagangan untuk Bukti Right pembayaran dan penyerahan Bukti Right dilakukan
-
Pada T + 4
-
Seketika (cash and carry)
-
Pada T + 5
-
Pada T +2
-
Anggota bursa yang berafiliasi dengan emiten dapat melakukan transaksi atas saham emiten dengan ketentuan:
-
Transaksi itu tidak untuk kepentingan nasabah yang juga terafiliasi dengan emiten tersebut
-
Transaksi itu untuk kepentingan sendiri
-
Transaksi itu tidak untuk kepentingan sendiri
-
Transaksi itu dilakukan secara crossing
Jawaban
-
I II, III,
-
I,II,III
-
I, II, IV
-
I, II
-
Berhubungan dengan no. 48 diatas transaksi yang bersangkutan wajib dilaporkan kepada bursa selambat-lambatnya :
-
1 hari bursa setelah terjadi transaksi
-
4 hari bursa setelah terjadi transaksi
-
3 hari bursa setelah terjadi transaksi
-
2 hari bursa setelah terjadi transaksi
-
Penyimpangan atau perubahan waktu perdagangan di pasar regular dan pasar nonregular dapat dilakukan atas izin direksi bursa melalui pemberitahuan sekurang-kurangnya :
-
1 hari bursa sebelumnya
-
2 hari bursa sebelumnya
-
3 hari bursa sebelumnya
-
5 hari bursa sebelumnya
-
Satuan perubahan harga (fraksi) tawar menawar untuk saham ditetapkan kelipatan Rp. 25 dan maksimum perubahan Rp. 200. Sedangkan fraksi untuk obilgasi ditetapkan kelipatan:
-
1/2 %
-
1/4 %
-
1/8 %
-
1/16 %
-
Perdagangan saham Odd-Lot dapat dilakukan langsung antar anggota bursa dengan batasan harga diatas atau dibawah kurs terakhir pasar reguler sebesar
-
1%
-
30%
-
5%
-
7%
-
Perdagangan di bursa yang tidak dikenakan biava transaksi adalah
-
-
Saham
-
Obligasi
-
Bukti Right
-
Jawaban
-
-
-
I
-
II, III
-
II
-
III
-
-
-
Dalam hal emiten mengadakan kontrak dengan BAE untuk melakukan fungsi registrasi, maka copy kontrak tersebut wajib disampaikan oleh emiten kepada bursa selambat-lambatnya :
-
8 hari bursa setelah kontrak ditandatangani
-
7 hari bursa setelah kontrak ditandatangani
-
6 hari bursa setelah kontrak ditandatangani
-
5 hari bursa setelah kontrak ditandatangani
-
Permohonan registrasi yang disampaikan pemegang saham kepada emiten atau BAE yang ditunjuk emiten, wajib diselesaikan selambat-lambatnya:
-
5 hari kerja terhitung sejak permohonan diterima
-
6 hari kerja terhitung sejak permohonan diterima
-
7 hari kerja terhitung sejak permohonan diterima
-
8 hari kerja terhitung sejak perrnohonan diterima
-
Pemegang saharn yang kepemilikannya mencapal sekurang-kurangnya 5% dari Jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh wajib meregistrasikan sahamnya. Emiten atau BAE yana ditunjuk emiten wajib melaporkannya kepada bursa selambat-lambatnya:
-
5 hari bursa sejak dicapainya persentase tersebut
-
6 hari bursa sejak dicapainya persentase tersebut
-
7 hari bursa sejak dicapainya persentase tersebut
-
8 hari bursa sejak dicapainya persentase tersebut
-
Emiten wajib menyampaikan hasil RUPS/RUPO kepada bursa setelah penyelenggaraan RUPS/RUPO selambat-lambatnya:
-
1 hari bursa
-
2 hari bursa
-
3 hari bursa
-
5 hari bursa
-
Biaya transaksi dibebankan kepada Anggota Bursa dengan tarif
-
0,08% dari nilai transaksi
-
0,04% dari nilai transaksi
-
0,06% dari nilai transaksi
-
0,05% dari nilai trasnsaksi
-
Anggota bursa memungut imbalan jasa yang besamya ditentukan berdasarkan kesepakatan dengan nasabahnya, setinggi -tingginya
-
0,5%
-
0,75%
-
0,8%
-
1%
-
Penggantian surat efek atas nama yang hilang atau musnah dilakukan _____ bulan setelah pengumuman di bursa, dengan ketentuan dalam jangka waktu tersebut tidak ada klaim atau gugatan dari pihak lain
-
2 bulan
-
3 bulan
-
6 bulan
-
12 bulan