KARAWANG, Anggota DPR RI, Cellica Nurrachadiana, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 harus fokus pada barang mewah dan pengusaha besar. Ia meminta agar kebijakan tersebut tidak membebani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami mendukung kenaikan PPN ini dengan catatan implementasinya harus melindungi kepentingan masyarakat menengah ke bawah,” ujar Cellica dalam keterangannya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (24/12).
Menurut mantan Bupati Karawang ini, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang harus dilindungi. Kebijakan kenaikan PPN, yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021, harus diterapkan secara adil dan konsisten.
“Barang kebutuhan pokok seperti sembako, jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, dan jasa pelayanan sosial harus tetap dikecualikan dari pengenaan PPN,” tegasnya.
Cellica, yang juga anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, menekankan bahwa partainya akan mengawal implementasi kebijakan ini. Ia memastikan skema stimulus ekonomi pemerintah harus menjaga daya beli masyarakat, mendukung perkembangan UMKM, dan memperkuat industri padat karya.
“Kami menolak dengan tegas bila pengenaan PPN mencakup barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Cellica menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan amanat dari UU HPP Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan memperbaiki keuangan.
“Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh partai politik, termasuk PDI-P yang dulu memimpin Panitia Kerja (Panja). Oleh karena itu, seluruh pihak harus bertanggung jawab mendukung dan menyosialisasikan kebijakan ini,” tambahnya.
Kebijakan kenaikan PPN dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat keuangan negara. Namun, Cellica mengingatkan agar implementasinya tidak merugikan masyarakat kecil. “Kenaikan ini harus menjadi momentum untuk mewujudkan ekonomi yang lebih berkeadilan,” pungkasnya.