JAKARTA, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memberikan peringatan keras terhadap program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam kajian terbarunya, CELIOS menilai program ini belum matang secara perencanaan dan berpotensi mengguncang stabilitas ekonomi nasional.
Peneliti Ekonomi CELIOS, Dyah Ayu, menyebut implementasi program Koperasi Merah Putih berisiko menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp9,85 triliun dan memangkas pendapatan masyarakat hingga Rp10,21 triliun.
“Dampak negatif ini juga mencakup potensi kehilangan lebih dari 824.000 lapangan kerja, yang menunjukkan bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan distorsi ekonomi yang lebih besar,” kata Dyah dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).
Dyah menyoroti bahwa program Koperasi Merah Putih belum memiliki perencanaan yang matang, terutama dari sisi kesiapan operasional di lapangan. Banyak koperasi di tingkat desa disebut belum memiliki manajemen yang mumpuni.
“Banyak koperasi masih dikelola oleh pengurus dengan kapasitas manajerial terbatas, sehingga kesulitan dalam mengelola sumber daya dan menjalankan usaha secara efisien,” ujarnya.
Kondisi ini, menurut CELIOS, dapat menyebabkan potensi gagal bayar hingga Rp85 triliun, jika program tetap dipaksakan tanpa mitigasi risiko yang jelas.
CELIOS juga menilai bahwa program ini bukan hanya berisiko secara ekonomi, tetapi juga bisa memperbesar tekanan fiskal dan meningkatkan beban sosial di tengah situasi perlambatan ekonomi global.
“Jika tidak dipersiapkan secara matang, Koperasi Merah Putih bisa menjadi beban baru bagi negara dan masyarakat, bukan solusi bagi ekonomi desa,” tegas Dyah.
Sebagai langkah antisipatif, CELIOS mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program ini. Evaluasi tersebut harus mencakup:
-
Kajian kelayakan bisnis
-
Kesiapan sumber daya manusia koperasi
-
Analisis dampak makroekonomi secara mendalam
“Kita butuh pendekatan yang berbasis data, bukan sekadar program populis. Koperasi desa bisa menjadi motor ekonomi jika dibangun di atas perencanaan dan tata kelola yang kuat,” pungkas Dyah.