Celios: Indonesia Rugi Besar dari Kesepakatan Dagang dengan AS, Tarif Ekspor Masih Berat Sementara AS Dapat Nol Persen

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendengarkan saat rapat dengan eksekutif bidang kesehatan di Cabinet Room Gedung Putih, di Washington, Amerika Serikat, Selasa (14/4/2020). (ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis/AWW/djo)

JAKARTA, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebut Indonesia mengalami kerugian signifikan dari hasil negosiasi dagang terbaru dengan Amerika Serikat (AS). Menurutnya, perjanjian tersebut mencerminkan ketimpangan perlakuan tarif yang sangat merugikan pelaku usaha nasional.

“Bayangkan, AS yang notabene negara maju justru mendapatkan keringanan tarif masuk 0% ke Indonesia. Sementara ekspor Indonesia ke AS masih dikenakan tarif 19%. Ini kerugian diplomasi dagang yang besar,” kata Huda, dikutip Minggu (20/7/2025).

Read More

Huda menjelaskan bahwa dua sektor utama ekonomi AS akan sangat diuntungkan dari kesepakatan ini, yakni:

  • Produk pertanian, perkebunan, dan perikanan,

  • Sektor mesin dan teknologi tinggi.

Lebih lanjut, Indonesia juga diperkirakan akan meningkatkan impor bahan bakar mineral dari AS, sejalan dengan komitmen pembelian energi dalam perjanjian tersebut.

“Trump menggunakan kesepakatan ini untuk mengalihkan investasi ke dalam negeri AS, dengan memberikan akses pasar bebas di Indonesia dan ASEAN,” ujar Huda.

Menurutnya, strategi tersebut membuat investor lebih tergiur menanam modal di AS dibandingkan Indonesia, yang justru melemahkan posisi daya saing nasional.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan daftar komoditas utama yang akan diekspor ke Indonesia, mencakup:

  • Energi senilai US$ 15 miliar,

  • Produk pertanian senilai US$ 4,5 miliar,

  • 50 unit pesawat Boeing, sebagian besar tipe Boeing 777.

Trump juga menegaskan tuntutan agar seluruh ekspor AS ke Indonesia dibebaskan dari bea masuk dan hambatan non-tarif.

“Indonesia akan membayar tarif 19% ke AS, sementara ekspor AS ke Indonesia harus bebas dari beban tarif dan non-tarif,” tegas Trump dalam konferensi pers di Washington.

Melihat ketimpangan tersebut, Celios mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi serius terhadap hasil negosiasi dagang dan mempertimbangkan kembali posisi Indonesia dalam perjanjian internasional.

“Perjanjian dagang harus menjamin keadilan dan resiprositas. Jika hanya satu pihak yang diuntungkan, maka itu bukan kerja sama ekonomi, melainkan bentuk dominasi,” tutup Huda.

Related posts

Leave a Reply