JAKARTA, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang berkeadilan terhadap industri hasil tembakau (IHT). Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak proporsional dapat mengancam keberlangsungan jutaan pekerja dan petani yang menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut.
Afriansyah menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan besar akibat tekanan regulasi dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
“Saya ada kekhawatiran Gudang Garam akan PHK. Tapi para pekerja tidak perlu takut. Mereka akan diberikan pesangon sesuai aturan yang berlaku,” tegas Afriansyah, dikutip Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja terdampak tetap terlindungi sesuai undang-undang ketenagakerjaan.
Lebih jauh, Wamenaker mendukung inisiatif penggunaan sebagian dana cukai hasil tembakau untuk membentuk asuransi PHK bagi pekerja rokok.
“Saya mendukung usulan agar sebagian dana cukai digunakan untuk asuransi PHK bagi pekerja rokok. Itu ide bagus untuk perlindungan mereka,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi solusi konkret dalam menjaga keberlanjutan sosial di tengah dinamika regulasi dan tekanan terhadap industri rokok nasional.
Dari daerah penghasil tembakau, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan bahwa masyarakat di wilayahnya memiliki keterikatan erat dengan industri hasil tembakau.
“Situbondo adalah penghasil tembakau ketiga terbesar di Jawa Timur, produksinya sekitar 12.000 ton per tahun. Saya hadir di sini untuk memastikan bahwa bisnis rakyat saya masih bisa bertahan, meskipun ada upaya deregulasi yang menekan industri tembakau,” ujar Rio.
Ia menilai, perdebatan soal industri tembakau selama ini terlalu didominasi dua kutub: kelompok industri dan kelompok kesehatan. Padahal, di tengah keduanya terdapat jutaan rakyat kecil. mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pedagang, yang kehidupannya sangat bergantung pada sektor ini.
Baik pemerintah pusat maupun daerah sepakat, regulasi terhadap industri hasil tembakau harus disusun secara seimbang dan berkeadilan, agar kebijakan yang diambil tidak justru mematikan mata pencaharian masyarakat kecil.
Afriansyah menutup dengan menegaskan bahwa keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja tetap menjadi prioritas utama pemerintah di tengah wacana deregulasi industri tembakau.