BUMN Berbentuk Perum Akan Diperhatikan Secara Khusus dalam Pembentukan BPI Danantara

JAKARTA – Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoadmojo, atau yang akrab disapa Tiko, mengungkapkan bahwa nasib perusahaan BUMN yang berbentuk Perum masih dalam kajian mendalam terkait rencana pengalihan saham ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dalam pembicaraan yang berlangsung di Gedung Parlemen pada Rabu (19/3), Tiko menegaskan bahwa pengalihan saham BUMN kepada Danantara saat ini difokuskan pada perusahaan BUMN non-Perum terlebih dahulu.

Menurut Tiko, pemerintah sedang mempertimbangkan secara mendalam status dan bentuk perusahaan BUMN yang berbentuk Perum, yang akan tetap dikaji lebih lanjut sebelum diputuskan untuk dipindahkan ke Danantara. “Untuk tahap awal, kami akan mengutamakan pengalihan perusahaan BUMN non-Perum karena berkaitan langsung dengan operasional. Perum masih kami kaji lebih lanjut,” ujar Tiko.

Read More

Tiko juga menjelaskan alasan mengapa pembahasan mengenai inbreng saham BUMN dengan Komisi VI DPR RI dilakukan secara tertutup. Hal ini disebabkan oleh kompleksitas kebijakan terkait proses hukum dan akuntansi yang harus dibahas secara rinci dan teknis. “Ini menyangkut kebijakan korporasi, akuntansi, dan aspek hukum. Jadi, pembahasan ini memang membutuhkan ruang khusus,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir juga memberikan keterangan terkait proses pengalihan saham perusahaan BUMN ke Danantara, termasuk beberapa Perum BUMN. Erick menegaskan bahwa semua aset perusahaan milik negara nantinya akan dikelola oleh Danantara untuk menciptakan sistem pengelolaan yang lebih fleksibel dan efisien.

“Semua aset BUMN akan masuk ke Danantara, karena ini adalah langkah terobosan yang luar biasa dalam hal konsolidasi aset yang ada di BUMN. Dengan begitu, cash flow yang ada bisa menjadi satu kesatuan yang lebih efisien,” ujar Erick di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (14/3).

Dalam proses pengalihan ini, Erick menambahkan bahwa Perum-Perum BUMN akan dievaluasi untuk dipindahkan ke bentuk Perseroan Terbatas (PT) atau bahkan dilakukan pemisahan usaha (spin-off) untuk diserahkan kepada kementerian yang membutuhkan, seperti halnya yang sedang dipelajari dalam kasus Bulog sebagai off-taker untuk Pangan Nasional.

Erick menjelaskan bahwa dengan konsolidasi dan transformasi BUMN yang lebih agile dan fleksibel, diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja dan daya saing perusahaan-perusahaan negara. “Pemerintah sangat mendukung penuh langkah ini karena memungkinkan BUMN untuk lebih efisien tanpa mempengaruhi keuangan negara,” tutup Erick.

Related posts

Leave a Reply