BRIN Siap Teliti Rencana Redenominasi Rupiah, Tunggu Arah Kebijakan Pemerintah

JAKARTA, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan akan ikut terlibat dalam riset terkait rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai rupiah. Kebijakan ini berpotensi memangkas digit uang, misalnya dari Rp1.000 menjadi Rp1. Kepastian ini disampaikan Kepala BRIN Arif Satria usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Arif menyatakan BRIN siap memberikan rekomendasi kebijakan bila pemerintah meminta kajian ilmiah terkait redenominasi. “Segala isu strategis yang menjadi concern pemerintah, Insyaallah BRIN siap memberikan kontribusi berupa rekomendasi policy,” ujarnya.

Read More

Sebelum Arif tiba, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga hadir di Istana. Arif membuka kemungkinan bahwa pembahasan redenominasi turut disinggung dalam pertemuan tersebut. “Hari ini kita mengawali diskusi dengan Pak Presiden,” katanya.

Sebelumnya, Perry Warjiyo menegaskan proses menuju redenominasi membutuhkan waktu panjang, yakni sekitar 5–6 tahun sejak Undang-Undang (UU) Redenominasi disahkan hingga implementasi penuh. Tanpa UU tersebut, kebijakan penyederhanaan mata uang tidak bisa dijalankan.

Tahapan pelaksanaannya meliputi:

  1. Penerbitan UU Redenominasi sebagai landasan utama.

  2. Penyusunan aturan transparansi harga, agar masyarakat memahami bahwa perubahan format nilai uang tidak mengubah nilai barang.

  3. Desain dan pencetakan uang baru oleh BI.

  4. Masa transisi, ketika uang lama dan baru beredar bersamaan.

“Bisa beli kopi pakai uang lama, bisa pakai uang baru. Harganya sama,” ujar Perry dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI pada 17 November 2025.

Meski diskusi awal telah dimulai, keputusan akhir mengenai pelaksanaan redenominasi masih menunggu arahan pemerintah. BRIN memastikan siap terlibat dalam riset mendalam, mulai dari dampak ekonomi, kesiapan sosial, hingga strategi komunikasi publik.

Rencana redenominasi sebelumnya sempat memicu rumor beredarnya desain uang baru di media sosial, namun Bank Indonesia telah memastikan hal tersebut sebagai hoaks. Pemerintah menegaskan seluruh proses akan dilakukan secara transparan apabila kebijakan ini resmi dijalankan.

Related posts

Leave a Reply