JAKARTA, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merealisasikan anggaran riset dan teknologi hingga 20 Agustus 2021 dengan mencapai Rp614 miliar atau sebesar 49,58 persen dari total pagu anggaran Rp1,23 triliun.
Dikutip dari ANTARA di Jakarta, Rabu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan realisasi anggaran itu digunakan pada Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) serta Program Dukungan Manajemen.
Program kerja riset dan teknologi BRIN yang telah dan masih berjalan tersebut berupa bantuan operasional perguruan tinggi negeri, kegiatan diseminasi teknologi untuk masyarakat, dan pendanaan Prioritas Riset Nasional (PRN) melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Kemudian, Insentif Riset Sistem Inovasi Nasional (Insinas), pendanaan Program Pengembangan Teknologi Industri (PPTI), pengembangan vaksin Merah Putih, dan Bakti Inovasi (Desa Berinovasi, Teknologi dan Inovasi untuk UMKM, Startup Inovasi Masyarakat).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Handoko menuturkan program kerja riset dan teknologi itu juga terkait Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sektoral Inovasi.
BRIN juga telah bekerja sama dengan LKPP dalam melakukan evaluasi dan penilaian atas berbagai produk inovasi untuk diusulkan masuk dalam e-katalog.
Saat ini terdapat lima produk inovasi yang telah diselesaikan dan akan menyusul dimasukkan dalam e-katalog termasuk ventilator High Flow Nasal Cannula (HFNC) dan alat penghancur jarum suntik.
Adapun realisasi pembelian produk inovasi melalui e-katalog hingga 21 Agustus 2021 mencapai Rp19,99 miliar.
Progres realisasi anggaran lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) tahun anggaran 2021 terdiri dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebesar 61,57 persen, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 49,66 persen, dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) sebesar 61,22 persen,
Kemudian, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sebesar 48,60 persen, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) 51,22 persen, dan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebesar 27,68 persen.
Sementara itu, BRIN pada tahun anggaran 2022 memiliki pagu anggaran sementara sebesar Rp6,09 triliun. Pagu tersebut berasal dari pagu empat LPNK, yaitu LIPI sebesar Rp1,82 triliun, BPPT Rp1,62 triliun, Lapan Rp848 miliar, Batan Rp773 miliar, serta BRIN sebesar Rp1,02 triliun.
Ia menjelaskan secara umum keluaran (output) strategis BRIN tahun anggaran 2022 terbagi dalam sembilan klaster program riset, yakni peningkatan infrastruktur Iptek strategis, peningkatan sumber daya manusia (SDM) Iptek, dan riset dan inovasi bidang hayati.
Selanjutnya, tambah Laksana Tri Handoko, klaster riset dan inovasi bidang teknik, riset dan inovasi bidang sosial humaniora, riset dan inovasi bidang kebumian, riset dan inovasi keantariksaan, riset dan inovasi ketenaganukliran, serta riset dan inovasi penerapan teknologi.
Komisi VII DPR mengapresiasi BRIN dan LPNK atas capaian kinerja keuangan tahun 2020 yang memperoleh opini opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komisi VII meminta BRIN dan LPNK untuk memprioritaskan rencana kerja dan meningkatkan anggaran yang berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap BRIN dan LPNK dapat meningkatkan serapan anggaran di tahun 2021 sehingga menghasilkan output yang bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno.
Komisi VII juga meminta Kepala BRIN agar mempercepat pengalihan program, aset, dan sumber daya di bidang penelitian dan pengembangan kementerian dan lembaga ke dalam BRIN.