BPI Danantara Siap Diluncurkan dengan Modal Awal Rp 1.000 Triliun

JAKARTA, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dijadwalkan akan diluncurkan pada 24 Februari 2025. Badan ini akan memiliki modal awal yang sangat besar, yaitu minimal Rp 1.000 triliun, sesuai dengan ketentuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 pada 4 Februari 2025.

Berdasarkan Pasal 3G ayat (3) dalam RUU tersebut, modal Danantara ditetapkan paling sedikit sebesar Rp 1.000 triliun (seribu triliun rupiah). Modal tersebut akan diperoleh dari penyertaan modal negara (PMN) dan/atau sumber lain, yang dapat berupa dana tunai, barang milik negara (BMN), dan/atau saham milik negara di BUMN.

Read More

“Modal Badan ini ditetapkan sebesar seribu triliun rupiah sebagai modal awal dalam mengelola investasi dan aset negara,” tulis Pasal 3G ayat (3) dalam draf final RUU yang dikutip pada Jumat (21/2/2025).

Danantara akan memiliki wewenang untuk melakukan investasi dalam berbagai sektor untuk meningkatkan nilai aset, baik secara langsung maupun tidak langsung. Badan ini juga dapat menjalin kerja sama dengan holding investasi, holding operasional, serta pihak ketiga dalam melaksanakan tugas pengelolaan investasinya.

Keuntungan atau kerugian yang diperoleh Danantara dari hasil investasinya akan sepenuhnya menjadi milik badan tersebut. Sebagian dari keuntungan yang dihasilkan akan disetorkan sebagai laba negara setelah dilakukan pencadangan untuk menanggung risiko kerugian atau akumulasi modal.

Danantara, yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, bertugas untuk mengelola dividen yang berasal dari BUMN. Tugas ini mencakup pengelolaan dividen holding investasi, holding operasional, serta BUMN secara keseluruhan. Dalam implementasinya, Danantara akan fokus pada investasi pada proyek-proyek berkelanjutan yang melibatkan sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan, manufaktur maju, dan produksi pangan.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, Danantara diproyeksikan akan mengelola dana dengan nilai kelolaan yang mencapai US$ 900 miliar, atau sekitar Rp 14.715 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.350). Dana kelolaan ini akan digunakan untuk mendanai berbagai proyek infrastruktur dan investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang serta penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Keberadaan Danantara diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam kancah ekonomi global dengan menarik investasi asing serta mempercepat pengembangan sektor-sektor strategis. Dengan dana kelolaan yang sangat besar, Danantara diproyeksikan akan menjadi pendorong utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri nasional.

Related posts

Leave a Reply