JAKARTA, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Bonnie Triyana, meminta pemerintah menjamin ruang aman bagi pekerja seni dan melindungi kebebasan berekspresi dari ancaman kriminalisasi. Hal itu disampaikan menyusul pelaporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy berjudul Mens Rea.
Bonnie menegaskan bahwa seni, termasuk komedi, tidak dapat dipandang semata sebagai hiburan. Menurut dia, seni merupakan medium kritik sosial dan sarana menyampaikan suara publik yang kerap luput dari perhatian negara.
“Seni adalah alat kritik kekuasaan dan penyampai suara rakyat yang sering tak terdengar oleh negara,” ujar Bonnie dalam keterangannya, Jumat (9/1).
Pendiri Historia.id itu menilai pelaporan terhadap Pandji sebagai sinyal yang berbahaya bagi ekosistem kebudayaan nasional. Ia mengingatkan bahwa rasa takut di kalangan seniman akan berdampak langsung pada kualitas demokrasi.
“Jika seniman takut berkarya, maka rakyat kehilangan suara. Negara tidak boleh menghukum imajinasi, karena seni adalah napas demokrasi,” kata Bonnie.
Bonnie menyinggung sejarah panjang Indonesia yang menunjukkan peran penting seniman dalam menyuarakan kritik, bahkan di tengah situasi politik yang represif. Ia menyebut nama Teguh Slamet Rahardjo dan Butet Kertaradjasa sebagai contoh seniman yang menggunakan satire dan monolog untuk mengkritik birokrasi dan ketidakadilan pada era Orde Baru.
Selain itu, Bonnie juga menyoroti sosok Benyamin Sueb yang melalui karakter “wong cilik” menyampaikan sindiran terhadap kesenjangan sosial, pejabat korup, dan praktik ketidakadilan. Kritik serupa, menurut dia, juga hadir dalam karya-karya Warkop DKI yang menyoroti birokrasi tidak kompeten sebagai strategi bertahan di tengah sensor ketat kala itu.
“Memang sasaran kritik Warkop DKI lebih banyak pada sistem kecil, bukan langsung ke pusat kekuasaan. Itu adalah bentuk kecerdikan seniman dalam menghadapi pembatasan,” ujar Bonnie.
Ia menambahkan, tradisi kritik sosial melalui komedi terus berlanjut dan berevolusi hingga hari ini. Mulai dari lawakan sosial Srimulat pada era 1980-an, hingga komika stand-up modern seperti Abdur Arsyad dan Pandji Pragiwaksono.
“Mereka adalah penerus estafet kritik sosial yang menyuarakan kegelisahan publik dengan bahasa zamannya,” ucap Bonnie.
Menurut Bonnie, kebebasan berekspresi merupakan alat produksi utama bagi pekerja seni. Karena itu, penggunaan instrumen hukum untuk membungkam kritik justru akan menciptakan iklim ketakutan yang merugikan kehidupan kebudayaan.
“Kami meminta pemerintah tidak melihat pekerja seni dan rakyat yang mengkritik sebagai ancaman. Negara justru wajib memelihara dan melindungi ruang ekspresi mereka,” tegasnya.
Bonnie juga mengimbau masyarakat untuk tidak bersikap reaktif terhadap kritik yang disampaikan seniman. Ia menilai kritik merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi yang sehat.
Kasus Pandji Pragiwaksono, menurut dia, telah memantik perdebatan nasional mengenai batas kebebasan berekspresi. PDI Perjuangan berharap peristiwa tersebut tidak menjadi preseden buruk yang justru mempersempit ruang diskursus publik di Indonesia.







