BKN Luncurkan ASN Digital, Apa Itu?

Ilustrasi, sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus mengucapkan sumpah jabatan menjadi PNS saat upacara pelantikan di Serang, Banten, Rabu (2/2/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj

JAKARTA,  Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui implementasi platform ASN Digital. Platform ini dirancang untuk mengintegrasikan layanan kepegawaian nasional dalam satu sistem terpadu.

Mengutip keterangan resmi BKN, Jumat (2/1/2026), ASN Digital merupakan aplikasi super (superapp) yang mulai diluncurkan pada pertengahan 2025. Platform ini menjadi sistem satu pintu layanan kepegawaian yang mencakup 47 layanan, meliputi seluruh siklus manajemen ASN, mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, hingga pensiun.

Read More

Melalui ASN Digital, ASN dapat mengakses berbagai layanan BKN secara terintegrasi, antara lain MyASN, SIASN, SSCASN, serta layanan administrasi kepegawaian lainnya, cukup melalui satu portal.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kehadiran ASN Digital merupakan bentuk nyata komitmen BKN dalam meningkatkan kualitas layanan kepegawaian bagi sekitar 5,2 juta ASN di seluruh Indonesia.

“ASN Digital merupakan bukti konkret layanan BKN untuk seluruh ASN. Kami terus menyusun kebijakan yang mempermudah pengembangan karier ASN secara transparan dan berkeadilan,” kata Zudan dalam keterangan tertulis.

Ia juga mendorong para pejabat pengelola kepegawaian di instansi pusat dan daerah untuk mengajak ASN di lingkungan kerjanya menggunakan ASN Digital, khususnya untuk melakukan pemutakhiran data mandiri melalui layanan MyASN.

Untuk menjaga keamanan data kepegawaian nasional, ASN Digital dilengkapi dengan sistem multi-factor authentication (MFA). Dengan sistem ini, pengguna tidak hanya memasukkan nomor induk pegawai (NIP) dan kata sandi, tetapi juga harus melewati tahapan verifikasi tambahan sebagai lapisan keamanan.

Seluruh layanan ASN Digital hanya dapat diakses melalui laman resmi asndigital.bkn.go.id. Pengguna diwajibkan mengaktifkan sistem MFA terlebih dahulu sebelum dapat mengakses seluruh fitur yang tersedia.

Melalui integrasi layanan tersebut, BKN berharap ASN Digital dapat memperkuat reformasi birokrasi serta mendukung transformasi digital manajemen ASN, sekaligus memastikan pengelolaan data kepegawaian nasional yang aman, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan

Related posts

Leave a Reply