BGN Tegaskan MBG Siswa Tidak Diantar ke Rumah saat Libur Sekolah, Hanya untuk Ibu Hamil dan Balita

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (kiri) memantau pelaksanaan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 60 Jakarta, Kemang Timur, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025). ANTARA/HO-BPMI Setwapres.

JAKARTA, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa tidak akan diantarkan ke rumah saat masa libur sekolah. Penyaluran MBG dengan sistem pengantaran (delivery) hanya berlaku untuk kelompok sasaran tertentu, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menepis pernyataan soal pengantaran MBG ke rumah siswa. “MBG untuk siswa tidak diantarkan ke rumah-rumah. Saya ulang, MBG tidak diantar ke rumah-rumah,” kata Nanik kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Read More

Nanik menjelaskan, MBG untuk siswa tetap disalurkan melalui sekolah, termasuk selama masa libur, dengan catatan sekolah bersedia menerima dan menyalurkan program tersebut. “Yang untuk siswa diantar ke sekolah dengan catatan sekolah memang mau menerima MBG,” ujarnya.

Menurut Nanik, penyaluran MBG selama libur sekolah tidak bergantung pada permintaan siswa maupun orang tua, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam pemenuhan gizi anak. “Ini masalah tanggung jawab BGN bahwa gizi adalah hak anak Indonesia, sehingga kita terus menyediakan meski libur. Soal berapa sekolah yang mau mengambil MBG saat libur, itu berbeda-beda,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan sejumlah alternatif penyaluran MBG selama masa libur sekolah. Program MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan mekanisme.

“Untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita seperti biasa. Untuk anak sekolah, masing-masing SPPG perlu melakukan inventarisasi berapa banyak dan berapa sering anak-anak bersedia datang ke sekolah,” kata Dadan, Minggu (21/12/2025).

Dadan juga menyebutkan bahwa pada awal masa libur sekolah, siswa akan mendapatkan menu siap santap seperti telur, buah, susu, abon, atau dendeng, dengan durasi maksimal empat hari.
“Untuk sisa hari, jika siswa bersedia datang ke sekolah maka dibagikan di sekolah. Jika tidak, perlu mulai didata mekanisme pengambilan atau opsi lain,” ujarnya.

Meski demikian, BGN menegaskan kembali bahwa skema pengantaran MBG ke rumah tidak berlaku bagi siswa, dan hanya difokuskan untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Related posts

Leave a Reply