BGN Pastikan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Antikorupsi

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (kiri) memantau pelaksanaan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 60 Jakarta, Kemang Timur, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025). ANTARA/HO-BPMI Setwapres.

JAKARTA, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan menegaskan bahwa sistem pengelolaan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dirancang sedemikian rupa sehingga tidak membuka celah terjadinya korupsi. Hal itu disampaikannya menjawab kekhawatiran publik mengenai potensi penyalahgunaan dana program yang bernilai besar.

“Apakah BGN ini ajang bancakan korupsi? Oh enggak bisa,” ujar Tigor dalam konferensi pers virtual SDGs di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

Read More

Tigor menjelaskan bahwa satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima aliran dana sekitar Rp440 juta setiap kali permintaan untuk operasional 10 hari. Namun, ia menegaskan bahwa pencairan dana tersebut tidak dapat dilakukan sembarangan.

Menurutnya, setiap pencairan harus melalui mekanisme virtual account yang hanya dapat diproses jika dua pihak kunci sepakat: wakil yayasan yang mengajukan permintaan dana dan kepala SPPG yang memberikan persetujuan. Bila terjadi perbedaan pendapat, dana otomatis tidak akan keluar.

“Virtual account-nya itu harus wakil yayasan menuliskan permintaan uangnya dan kepala SPPG meng-approve. Kalau mereka berselisih pendapat, maka tidak keluar uangnya. Jadi kami sudah buat sistem yang mencegah,” jelas Tigor.

Ia juga menegaskan bahwa total anggaran MBG yang mencapai Rp71 triliun per tahun tidak melewati pejabat eselon mana pun, melainkan langsung disalurkan ke masing-masing SPPG. Dengan demikian, praktik sentralisasi pengadaan oleh pejabat eselon yang kerap membuka peluang penyimpangan tidak lagi mungkin terjadi.

“Tidak ada lagi eselon-eselon yang memiliki power untuk melakukan pengadaan besar secara terpusat. Itu tidak bisa. Jadi korupsi sudah terjawab,” tegasnya.

Tigor menambahkan bahwa seluruh dana negara disalurkan melalui bank-bank Himbara langsung ke SPPG tanpa melewati rekening BGN, sehingga memperkecil potensi intervensi atau manipulasi.

“Uang negara itu langsung ke SPPG, melintasi bank Himbara, jadi tidak ada yang mampir ke banknya BGN. Itu menjawab mengenai korupsi dengan tata kelola begini,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply