JAKARTA, Pemerintah Belanda resmi mengembalikan tiga benda bersejarah kepada Indonesia sebagai bagian dari kebijakan restitusi koleksi kolonial. Ketiga objek tersebut meliputi arca Dewa Siwa abad ke-13, Prasasti Damalung, serta mushaf Al-Quran milik pahlawan nasional Teuku Umar.
Penyerahan dilakukan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili, bersama Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung. Ketiga benda itu selanjutnya akan disimpan di Museum Nasional Indonesia.
Arca Siwa setinggi 123 sentimeter berasal dari Candi Kidal, Jawa Timur. Berdasarkan keterangan Komite Penasihat untuk Koleksi Kolonial Belanda, objek tersebut telah diajukan untuk restitusi oleh Indonesia sejak September 2023.
Selain itu, Prasasti Damalung, yang juga dikenal sebagai Prasasti Ngaduman, berasal dari lereng utara Gunung Merbabu, tepatnya di wilayah Getasan, Kabupaten Semarang. Prasasti berbahan batu trakit ini bertarikh 1371 Saka atau sekitar 1449–1450 Masehi.
Sementara itu, mushaf Al-Quran milik Teuku Umar memiliki nilai historis kuat dalam konteks perlawanan terhadap kolonialisme. Manuskrip tersebut dirampas oleh tentara KNIL saat penyerbuan di kediamannya di Lampisang pada 23–25 Mei 1896.
Upaya repatriasi ini diawali melalui penelitian asal-usul (provenance research) yang dilakukan bersama antara Commissie Koloniale Collecties dari Belanda dengan Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda. Tim Indonesia dipimpin oleh I Gusti Agung Wesaka Puja sebagai ketua dan Bonnie Triyana sebagai sekretaris.
Penelitian tersebut kemudian dilanjutkan oleh Tim Repatriasi Objek Pemajuan Kebudayaan dan Pengembalian Cagar Budaya yang dipimpin oleh Ismunandar. Kerja sama ini sebelumnya telah menghasilkan pengembalian 472 benda bersejarah pada Juli 2023 dan 288 benda lainnya pada September 2024.
Ketiga benda yang baru dikembalikan ini akan ditempatkan di Museum Nasional Indonesia dan penyerahannya turut disaksikan oleh perwakilan kedua negara.
Dengan pengembalian ini, yang menjadi kali keempat, Belanda terus menjalankan kebijakan restitusi terhadap koleksi kolonialnya.
Sebelumnya, koleksi Dubois dari Naturalis Biodiversity Center telah dikembalikan pada September 2025, disusul empat mahakarya lainnya termasuk penutup kepala tengkorak pada Desember 2025. Proses pengembalian koleksi budaya Indonesia yang berada di luar negeri masih terus berjalan, seiring penguatan kerja sama bilateral dan komitmen untuk memulihkan warisan sejarah yang terdampak praktik kolonial di masa lalu.







