Beban Bunga Utang 2026 Tembus Rp 599 Triliun, 22% Pajak Hanya untuk Bayar Bunga

Ilustrasi

Biaya Utang Naik 8,6% dari 2025, INDEF Ingatkan Risiko Beban Fiskal yang Kian Berat

JAKARTA, Beban bunga utang pemerintah terus menunjukkan tren kenaikan tajam. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 599,44 triliun untuk membayar bunga utang, naik 8,6% dari outlook 2025 yang sebesar Rp 552,14 triliun.

Read More

Data ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026 yang dirilis pada Senin (18/8/2025). Dari total anggaran tersebut, pembayaran bunga utang dalam negeri mencapai Rp 538,7 triliun, sedangkan pembayaran bunga utang luar negeri mencapai Rp 60,7 triliun.

“Pembayaran bunga utang mencakup kupon Surat Berharga Negara (SBN), bunga atas pinjaman, dan biaya lainnya dalam program pengelolaan utang,” tulis pemerintah dalam laporan resminya.

Kenaikan beban bunga utang bukanlah hal baru. Berikut tren historisnya:

  • 2021: Rp 343,4 triliun

  • 2022: Rp 386,3 triliun

  • 2023: Rp 439,8 triliun

  • 2024: Rp 488,4 triliun

  • 2025: Rp 552,14 triliun (outlook)

  • 2026: Rp 599,44 triliun (RAPBN)

Meski laporan RAPBN tidak merinci secara detail penyebab lonjakan bunga utang, pemerintah menyebut beberapa faktor yang memengaruhi:

  • Volatilitas nilai tukar rupiah

  • Perubahan tingkat suku bunga global

  • Sentimen pasar terhadap SBN

  • Besarnya kebutuhan pembiayaan

  • Kondisi ekonomi makro dan risiko pasar

Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Riza Annisa Pujarama, menyoroti bahwa hampir seperempat penerimaan perpajakan nasional akan habis hanya untuk membayar bunga utang.

“Itu sudah 22,27% dari pendapatan perpajakan hanya untuk bayar bunga utangnya saja,” ujarnya dalam diskusi publik, Sabtu (16/8/2025).

Riza juga menyoroti tingginya biaya utang Indonesia, dengan imbal hasil SBN di level 6,9%, tertinggi di kawasan ASEAN.

Menurut Riza, alokasi hampir Rp 600 triliun untuk bunga utang menjadi opportunity cost besar dalam APBN. Dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk:

  • Pendidikan dan kesehatan

  • Infrastruktur dasar

  • Program pengentasan kemiskinan

  • Pembangunan daerah tertinggal

“Berutang itu wajar bagi negara. Tapi pemerintah harus cermat menghitung kemampuan bayar, terutama bunga yang terus meningkat setiap tahun,” kata Riza.

Related posts

Leave a Reply