Tidak hanya mengetahui regulasi secara tekstual, tetapi juga memahami regulasi secara faktual di lapangannya
JAKARTA, Pengetahuan tentang regulasi ketentuan apa saja yang dianggap masuk kategori pelanggaran pemilu menjadi penting bagi para pengawas pemilu untuk menjamin pemilu yang bebas dan adil serta memberikan perlindungan bagi para pemilih, bagi para pihak yang mengikuti pemilu, maupun bagi rakyat umumnya dari segala ketakutan, intimidasi, penyuapan, penipuan, dan praktik-praktik curang lainnya yang akan memengaruhi kemurnian hasil pemilihan umum.
Guna memberika edukasi dan pengetahuan terhadap regulasi dan peraturan yang terbaru tentang pengawas kepemiluan, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penanganan Pelanggaran Pemilu di Golden Botique Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk memberikan pengetahuan kepada Bawaslu Kab/Kota dan Panwascam di Provinsi DKI Jakarta.
Komisioner Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Mahyudin mengatakan bahwa sangat penting bagi kawan-kawan pengawas pemilu di Kab/Kota dan Kcamat di Provinsi DKI untuk belajar dari acara-acara Bimtek ini agar mendapatkan pengetahuan, khususnya tentang Kepemiluan. “Kecukupan pengetahun itu dapat membuat kita mandiri,” ujar Mahyudin. Dia menambahkan, pemilu sudah mulai memasuki tahapan yang kompleks, kita perlu menambahkan pengetahuan kita tentang kepemiluan sehingga kita dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kita harus bersinergi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat, agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelanggaran pemilu yang terjadi di lingkungannya,” ungkapnya. Mahyudin juga mengingatkan bahwa ke depan di Bawaslu Kab/Kota dan Panwascam itu harus memiliki Call Center. “Agar masyarakat lebih mudah dalam melakukan pelaporan, maka Call Center dapat menjadi salah satu instrumen yang dapat mengakomodir laporan masyarakat tentang terjadinya pelanggaran pemilu di lingkungannya,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisoner Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Irwan Supriadi Rambe menyampaikan Bimtek kali ini sebagai pengantar awal dalam menambah pengetahuan tentang penanganan pelanggaran pemilu. “Kita harap dengan adanya Bimtek hari dan ke depannya dapat membuat kawan-kawan Bawaslu Kab/Kota dan Panwascam di DKI Jakarta tidak hanya mengetahui regulasi secara tekstual, tetapi juga memahami regulasi secara faktual di lapangannya,” kata Irwan. Dirinya kembali mengingatkan bahwa pengawas pemilu di DKI Jakarta harus mulai aware (perhatian-red) terhadap isu-isu yang dapat membuat situasi menjadi rentan di tengah masyarakat.
“Ke depan kita akan memfokuskan melakukan bimtek-bimtek di Bawaslu Kab/Kota dan Panwascam agar langsung menyentuh lapisan masyarakat dan membantu kawan-kawan dalam sosialisasi tentang pengawasan dan pelanggaran Pemilu,” ujarnya. Kemudian dengan menutup kalimat, Irwan membuka acara Bimtek yang mengundang beberapa narasumber, diantaranya Karyono Wibowo dan M. Jufri.