JAKARTA, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, setelah dilakukan serangkaian pengujian forensik terhadap dokumen akademik milik Kepala Negara. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (22/5/2025).
Dalam penyelidikan, tim penyidik berhasil mengamankan ijazah sarjana kehutanan milik Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dan NIM 1681KT, yang diterbitkan pada 5 November 1985.
“Ijazah tersebut telah diuji secara laboratoris bersama dokumen pembanding milik tiga rekan seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM. Pengujian meliputi bahan kertas, teknik cetak, pengaman kertas, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan dekan dan rektor,” ujar Djuhandhani.
Bareskrim menegaskan bahwa semua elemen yang diuji menunjukkan hasil identik. Ini berarti ijazah Jokowi berasal dari produk yang sama dengan dokumen resmi UGM lainnya dari masa tersebut.
“Antara bukti dan pembanding identik atau berasal dari satu produk yang sama. Hal ini memperkuat bahwa ijazah tersebut asli dan tidak dibuat secara terpisah atau palsu,” lanjut Djuhandhani.
Selain ijazah UGM, penyidik juga menelusuri rekam jejak pendidikan Jokowi dari masa sekolah menengah atas. Dokumen dari SMA Negeri 6 Surakarta serta 51 dokumen pendukung dari Fakultas Kehutanan UGM telah dikumpulkan sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dokumen-dokumen itu termasuk dari alumni SMA dan kampus tempat Presiden menempuh pendidikan. Semua diuji secara laboratorium forensik dengan metode pembanding,” jelas Djuhandhani.
Langkah ini sekaligus menanggapi tuduhan yang selama ini beredar di publik terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Bareskrim memastikan bahwa proses pembuktian dilakukan secara objektif, ilmiah, dan berdasarkan dokumen resmi yang valid.