Banding Dengan Jaminan Ditolak, Dani Alves Harus Mendekam Di Penjara

Foto : marca

JAKARTA, Banding yang dilakukan Dani Alves agar bisa keluar dari penjara dengan jaminan ditolak pengadilan. Bek veteran asal Brasil itu harus terus mendekam di balik jeruji sampai sidangnya dimulai.

Alves ditahan pada Januari lalu usai dituduh melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita yang ia temui di klub malam di Barcelona pada 30 Desember 2022. Ia membantah dengan mengatakan perbuatannya dilakukan atas dasar suka sama suka.

Read More

Penolakan ini merupakan yang kedua. Februari lalu, Alves juga meminta dilepaskan dengan jaminan, namun ia dinilai berisiko melarikan diri. Keputusan hakim tak memberi jaminan kepada Alves diambil usai menganalisis penyelidikan awal dan mendengar kesaksian Alves, terduga korban, dan sejumlah saksi.

Tim pengacara Alves sebelumnya sudah mengajukan laporan 200 halaman dan sejumlah video dari kamera pengawas yang menurut mereka akan meruntuhkan kesaksian dari terduga korban dan para saksi.

Mereka juga meyakinkan bahwa Alves akan kooperatif jika dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu pengadilan, termasuk jika harus memakai alat pelacak atau merelakan paspornya ditahan pihak berwajib.

Namun Alves diketahui telah mengubah kesaksiannya hingga empat kali, sedangkan sang korban tak pernah mengubahnya. Hasil tes biologis juga ditemukan ada cairan kelamin Alves dalam tubuh terduga korban.

Dalam hukum Spanyol, definisi pelecehan seksual amat luas, mulai dari pelecehan daring hingga pemerkosaan. Hukumannya pun beragam. Kasus pemerkosaan bisa dihukum maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini membuat Alves, yang baru saja berulang tahun ke-40, diputus kontraknya oleh Pumas UNAM. Padahal ia masih menjadi salah satu andalan di klub Meksiko tersebut.

Selama kariernya, ia merupakan pemain dengan koleksi trofi melimpah. Ia sudah meraih 42 trofi, termasuk tiga gelar Liga Champions dan enam gelar LaLiga bersama Barcelona serta dua Copa America bersama Timnas Brasil. Demikian dirangkum ESPN.

Related posts

Leave a Reply