JAKARTA, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana untuk menertibkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi atau Jenis BBM Tertentu (JBT) yang dinilai tidak tepat sasaran. Kebijakan ini diungkapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/2/2025).
Menurut Bahlil, distribusi solar subsidi saat ini masih menyasar pihak-pihak yang tidak berhak. Ia menyatakan akan segera menertibkan penyaluran BBM solar subsidi tersebut, meskipun ia menyadari bahwa kebijakan ini bisa memunculkan polemik seperti yang terjadi sebelumnya terkait penataan distribusi LPG 3 Kg.
“Saya akan tertibkan lagi distribusi solar subsidi, meskipun saya tahu ini akan memicu protes dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Namun, saya tidak takut menghadapi perlawanan ini,” ujar Bahlil.
Bahlil mengungkapkan bahwa solar subsidi seringkali digunakan oleh industri, yang seharusnya tidak menjadi sasaran dari program subsidi pemerintah. Hal ini, menurutnya, perlu diperbaiki agar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, seperti yang dimaksudkan dalam kebijakan pemerintah.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan subsidi BBM benar-benar tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Bahlil.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga mendorong kader Partai Golkar untuk mendukung kebijakan ini. Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, ia berharap bahwa partainya bisa menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.
“Kita harus berjuang untuk memastikan hak rakyat terpenuhi, dan ini adalah kesempatan kita, Partai Golkar, untuk berperan dalam memperbaiki distribusi subsidi,” tambahnya.
Langkah ini diambil setelah pemerintah sebelumnya juga melakukan penataan ulang pengguna LPG 3 Kg. Pada 1 Februari 2025, pemerintah melarang penjualan LPG 3 Kg kepada pengecer, namun akhirnya memutuskan untuk memberikan suplai kembali dengan ketentuan pengecer harus berubah menjadi sub-pangkalan.
Kebijakan penertiban solar subsidi ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan dan memastikan distribusi energi yang lebih adil bagi masyarakat yang membutuhkan.