JAKARTA, Komite Ekonomi dan Industri Nasional mengimbau pemerintah untuk terus mewaspadai defisit neraca perdagangan mengingat kinerja ekspor yang masih belum mampu menambal defisit sepanjang Januari hingga Agustus 2019. Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan surplus neraca perdagangan pada Agustus 2018 yang sebesar US$0,085 miliar bukan akibat dari kinerja ekspor yang membaik dari bulan sebelumnya akan tetapi karena impor Agustus 2019 yang turun dari Juli 2019.
“Sehingga pemerintah tidak boleh lengah dengan data surplus yang terjadi pada Agustus ini. Karena masih ada pekerjaan rumah yakni menutupi defisit yang sangat dalam sebesar US$2,28 miliar yang terjadi pada April 2019,” ucapnya, Senin (16/9). Arif menjelaskan salah satu pemberat kinerja neraca perdagangan adalah impor nonmigas dari salah satu negara mitra dagang terbesar yakni Tiongkok. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor nommigas Tiongkok pada Agustus 2019 sebesar US$3,74 miliar sedangkan ekspor non migas Indonesia ke negara tersebut hanya sebesar US$2,27 miliar.
Kondisi itu meneruskan tren neraca perdagangan Tiongkok dengan Indonesia yang pada 2017 ke 2018 mengalami pelebaran defisit, dari US$14,16 miliar menjadi US$20,84 miliar. Hal serupa juga terjadi pada periode Januari-Juli 2019 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang mana terjadi defisit yang semakin dalam yakni sebesar 7,01 persen. “Defisit perdagangan yang semakin melebar dengan Tiongkok sangat disayangkan karena harusnya Indonesia bisa memanfaatkan perang dagang yang terjadi antara Tiongkok dan Amerika Serikat. Belum lagi secara penduduk pasar Tiongkok lebih besar dari pada Indonesia, yang seharusnya menjadi peluang pasar ekspor Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, lanjut Arif, neraca perdagangan nonmigas Indonesia dengan Amerika Serikat menunjukkan hasil yang positif dari Januari-Juli 2018 ke Januari-Juli 2019, dengan peningkatan ekspor sebesar 9,85 persen. Meskipun demikian, angka tersebut harus tetap dijaga agar penurunan ekspor non migas yang terjadi pada 2017 ke 2018 tidak terjadi lagi. “Dengan demikian, kinerja positif neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat harus tetap dipertahankan bahkan harus ditingkatkan,” kata Arif.
Berdasarkan keadaan-keadaan tersebut, Arif berpendapat salah satu cara untuk memperbaiki kinerja neraca perdagangan ialah dengan mempersempit neraca dagang nonmigas dengan Tiongkok. Beberapa cara dapat ditempuh untuk merealisasikan strategi tersebut. Pertama ialah yakni dengan mengoptimalisasi penggunaan nontariff barrier dalam Asean China Free Trade Area (ACFTA) untuk meningkatkan ekspor Indonesia. Kemudian, penerapan Standar Nasional Indonesia serta melengkapi produk-produk eskpor tersebut dengan bahasa Tiongkok sehingga memudahkan proses ekspor.
Selanjutnya ialah penerapan sertifikasi halal bagi produk ekspor dan yang tidak kalah penting ialah memastikan seluruh transaksi dalam e-commerce dari negara mitra dagang adalah legal.