JAKARTA, Anggota Komisi XII DPR RI, Nurwayah, S.Pd, mengapresiasi langkah Kementerian Lingkungan Hidup yang menjadikan Jakarta Utara sebagai wilayah percontohan bank sampah dan pengolahan sampah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XII dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Gedung DPR RI, Rabu (5/2/2025).
“Saya mengapresiasi Pak Menteri, Pak Wamen, dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup atas inisiatif menjadikan Jakarta Utara sebagai percontohan bank sampah dan pengolahan sampah. Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi wilayah lain, terutama karena Jakarta Utara merupakan salah satu dapil (daerah pemilihan-red) saya,” ujar Nurwayah.
Ia melanjutkan, “Saya juga ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap langkah tegas dan penanganan yang telah dilakukan Pak Menteri dan Tim Gakkum (Penegakan Hukum) Kementerian Lingkungan Hidup terhadap pengkerukan ilegal Pasir di Pulau Pari,” tutur Nurwayah
Dirinya berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi penegakan hukum lingkungan di wilayah lain.
Namun, politisi perempuan dari Partai Demokrat ini juga menyoroti sejumlah permasalahan lingkungan di daerah pemilihannya, termasuk kekurangan unit bank sampah di Jakarta Barat dan pencemaran laut akibat limbah di Jakarta Utara.
Nurwayah mengungkapkan bahwa banyak nelayan di pesisir Jakarta Utara mengeluhkan limbah yang mencemari laut, sehingga hasil tangkapan mereka berkurang drastis. Ia meminta perhatian serius dari Kementerian Lingkungan Hidup agar persoalan ini segera dilakukan penyelidikan dan ditindaklanjuti.
“Nelayan banyak menyampaikan kepada saya bahwa limbah mencemari laut di utara Jakarta. Ini menjadi ancaman serius bagi mereka karena hasil tangkapan semakin berkurang,” ungkapnya.
Legislator dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) juga turut menyoroti keberadaan Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Ia menyampaikan aspirasi warga sekitar yang berharap mendapatkan kesempatan bekerja di fasilitas tersebut.
Sebelumnya, di kesempatan yang sama, menanggapi pernyataan Nurwayah tentang Pulau Pari, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq langsung mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal di Pulau Pari.
“Kami telah melakukan penyegelan dan saat ini sedang menghitung dampak kerusakan lingkungan serta langkah-langkah pemulihannya sebelum mengambil tindakan hukum,” ujar Hanif.
Sebelumnya, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu di media massa, Nurwayah mengecam pengerukan pasir ilegal di Pulau Pari yang mengancam ekosistem pesisir dan merugikan nelayan.
“Saya di DPR akan menyuarakan dan mengawal kasus ini agar tidak ada kompromi bagi pelaku perusakan lingkungan. Harus ada tindakan hukum yang dapat memunculkan efek jera,” tegas Nurwayah, Rabu (29/1/2025).